
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Upaya mewujudkan tata kelola birokrasi berbasis digital, kian dimaksimalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel). Salah satu langkah terbarunya adalah mengonlinekan sistem pengawasan keuangan desa (Siswaskeudes) melalui aplikasi. Kerja sama teknis antara Inspektorat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Konsel berhasil menuntaskan proses migrasi data Siswaskeudes dari mode offline ke sistem berbasis online.
"Mulai sekarang, data Siswaskeudes tersimpan langsung di server milik Pemkab Konsel, dikelola oleh Data Center Diskominfo dan Sandi. Ini adalah upaya strategis agar pengawasan anggaran desa lebih cepat, transparan dan akuntabel," ujar Kepala Diskominfo Konsel, Annas Mas’ud, Jumat (18/4).
Siswaskeudes merupakan perangkat aplikasi yang dirancang untuk melakukan pemantauan keuangan desa secara real time. "Terhubung langsung dengan Siskeudes yang digunakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta 336 desa di wilayah Konsel," jelasnya.
Menurut Annas, langkah digitalisasi itu menjadi tonggak penting dalam membenahi sistem keuangan desa.
"Dengan akses data yang real time, Inspektorat bisa segera mendeteksi adanya ketidaksesuaian anggaran dan melakukan tindakan preventif sebelum masalah berkembang lebih jauh," terangnya. Ia juga menambahkan bahwa pemindahan sistem ke server lokal milik Pemkab tak hanya memberi kemandirian digital, tetapi juga membantu menekan biaya operasional serta meningkatkan efisiensi.
"Dengan adanya sistem ini, kami berharap pengelolaan dana desa (DD) makin tertata dan pembangunan desa bisa berjalan lebih adil dan merata," imbuhnya.
Sebagai informasi, Siswaskeudes digunakan pihak Inspektorat, sementara Siskeudes berada dalam kendali DPMD. Keduanya merupakan bagian dari sistem pengawasan yang didukung oleh BPKP, dan Diskominfo berperan sebagai penyedia layanan server secara mandiri. (c/ndi)