-Solusi Mendesak, Minta Jembatan Bailey Segera Dibangun
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka turun tangan langsung membereskan masalah banjir diruas jalan poros Trans Sulawesi, Desa Samandete, Kecamatan Oheo, Konawe Utara (Konut).
Mantan Pangdam Hasanuddin ini turun lapangan, meninjau lokasi banjir bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae serta sejumlah pejabat Forkopimda dan OPD lingkup Pemprov Sultra, Rabu (9/4/2025).
Kedatangan orang nomor 1 di Sultra ini, disambut hangat Bupati Konawe Utara (Konut), Ikbar, dan Wakil Bupati Konut, Abuhaera. Sambil berdiskusi, mereka meninjau titik-titik lokasi banjir.
“Saya datang ke Desa Samandete ini untuk meninjau langsung kondisi banjir. Ini adalah banjir tahunan. Setiap kali air naik sedikit, jalan langsung terendam," ungkap Gubernur, Andi Sumangerukka.
Ketua KKSS Sultra ini menambahkan, upaya mengatasi masalah banjir di Desa Samandete, Konut ini telah dilakukan. Caranya dengan menaikkan badan jalan.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pengerasan jalan belum terlaksana. Sehingga, air mudah menghanyutkan jalan tersebut.
"Akibatnya, debit air meningkat. Terutama karena curah hujan tinggi. Kami sedang mencari tahu penyebab pasti kenaikan debit air ini," ujarnya.
Solusi Sementara: Jembatan Bailey
Meskipun demikian, Gubernur Andi Sumangerukka berkomitmen menyelesaikan masalah banjir yang kerap melanda Desa Samandete. Salah satu solusi paling mendesak dengan membangun jembatan bailey.
"Saya datang ke sini untuk mencari solusi. Kita akan bangun jembatan bailey. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak balai jalan (BPJN Sultra). Mereka siap memasang jembatan bailey. Tinggal menyelesaikan urusan administrasinya, supaya tidak melanggar aturan," jelasnya.
Mantan Kepala BIN Daerah Sultra ini meminta supaya jembatan bailey tersebut segera dibangun, supaya bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Kita ingin jalur ini kembali normal supaya bisa dimanfaatkan masyarakat. Saya rasa, jembatan bailey ini bisa menjadi solusi sementara," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menggratiskan biaya pincara kendaraan warga yang melintas.
Tunggu Air Surut
Kepala Satuan Kerja (Satker) BPJN Wilayah II Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lumbarddin, menjelaskan rencana pembangunan tiga titik jembatan Bailey di lokasi banjir.
Dari tiga titik tersebut, lanjut dia, satu titik akan dipasang jembatan Bailey sepanjang 18 meter. Sedangkan dua titik lainnya, masing-masing akan dipasang jembatan sepanjang 9 meter.
Namun, menurut Lumbarddin, proses pemasangan jembatan Bailey belum dapat dilakukan segera, karena masih terhambat oleh kondisi air yang tinggi. Pemasangan jembatan Bailey tersebut baru bisa dimobilisasi setelah air surut.
"Pak Kepala Balai (BPJN Sultra) sudah jelaskan kondisi ini kepada gubernur dan pejabat lainnya, saat berada di lokasi banjir," ujar Lumbarddin saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).
Bangun Jembatan Permanen
Kepala BPJN Wilayah Sultra, Yudi Hardiana, menjelaskan, proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti akibat pemutusan kontrak pada tahun 2021. Namun, status hukum proyek tersebut kini telah selesai.
"Alhamdulillah, pada 9 Januari 2025 kami telah memenangkan gugatan terkait proyek ini," ucap Yudi.
Yudi menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan desain pembangunan jembatan permanen sepanjang 745 meter dengan total anggaran mencapai Rp 60 miliar.
"Pembangunan ini akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun 2026 dan 2027," jelasnya.
Ridwan Koordinasi Kementerian PUPR
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menegaskan, kunjungannya merupakan bagian dari upaya memastikan percepatan pembangunan infrastruktur vital yang terdampak banjir.
"Saya akan membawa masalah ini langsung ke Kementerian PUPR. Meski pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran, kami akan tetap berupaya agar bisa diprioritaskan tahun ini," ujar Ridwan Bae.
Bupati Konut, Ikbar, menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten dalam menangani dampak banjir. Antara lain penyediaan transportasi darurat gratis, pembagian bantuan sembako, dan penetapan status siaga bencana melalui surat keputusan resmi.
"Keinginan kami untuk melakukan intervensi langsung terhadap normalisasi sungai terbentur oleh keterbatasan kewenangan akibat perubahan peraturan perundang-undangan," ungkap Ikbar.
"Kami sebenarnya ingin melakukan normalisasi, namun hal itu terbentur oleh UU Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemekaran Konawe Utara yang kemudian dibatalkan melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2010," sambungnya.
Bupati Ikbar juga mengusulkan kepada Kementerian PUPR, supaya membangun kembali kolam retensi di wilayah Kecamatan Oheo.
Hal ini sebagai salah satu solusi pengendalian banjir. "Kami siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut," imbuhnya. (b/min/ing)