SHNet, Jakarta- Terus mengamati perkembangan situasi di Gaza, Palestina yang semakin memprihatinkan, terlihat pada sikap Israel yang melanggar kesepakatan gencatan senjata 15 Januari 2025 bahkan pada saat berlangsungnya gencatan senjata tahap 1 sehingga mengacaukan nasib kelangsungan gencatan senjata tahap ke-2 dan ke-3, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat berinisiatif menyelenggarakan Silaturahmi Kemanusiaan untuk Palestina di Gedung MUI, Jakarta, Senin (14/04/2025).
Silaturahmi Kemanusiaan untuk Palestina ini mengundang sejumlah elemen masyarakat seperti Majelis Lintas Agama, organisasi sosial kemanusiaan, lembaga pejuang kemanusiaan dan lembaga filantrofi serta kelompok relawan kemanusiaan dan lembaga Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dalam Silaturahmi Kemanusiaan untuk Palestina ini telah membahas dan melakukan pendalaman atas perkembangan situasi di Gaza, dan dengan ini menyampaikan Pernyataan Bersama untuk istiqamah membantu perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina yang dibacakan Sekjen MUI, dr Amirsyah Tambunan. Tujuh pernyataan adalah sebagai berikut:
- Masalah utama Palestina adalah penjajahan oleh Israel yang menerapkan kebijakan diskriminatif, melakukan penindasan terhadap bangsa Palestina di berbagai aspek kehidupan dan bahkan melakukan genosida yang menghapuskan bangsa Palestina dari bumi Palestina.
- Menanggapi kebijakan kekuatan penjajah Israel tersebut maka bangsa Palestina mengadakan perlawanan sporadis sesuai dengan kemampuan mereka, diantaranya yang terbesar adalah dari Gaza pada bulan Oktober 2023. Terhadap aksi bangsa Palestina tersebut, penjajah Israel menyerang balik secara besar-besaran ke Gaza. Serangan militer Israel ke Gaza tersebut hingga saat ini telah mengakibatkan lebih dari 50 ribu warga Gaza meninggal dunia, lebih dari 80% bangunan dan prasarana hancur.
- Masyarakat internasional termasuk umat Islam di Indonesia menyambut baik kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada tanggal 15 Januari 2025 yang akan dilaksanakan dalam tiga (3) tahap dan mengarah ke gencatan senjata permanen. Rasa syukur atas dicapainya kesepakatan gencatan senjata tersebut tidak berlangsung lama dan berganti dengan kecaman keras terhadap otoritas Israel yang di tengah masa berlakunya gencatan senjata tahap 1 (akhir April 2025), telah melakukan serangan militer ke Gaza dan menyatakan tidak lagi terikat pada perjanjian gencatan senjata. Bahkan Israel semakin bernafsu untuk menguasai Gaza dengan rencananya mendeportasi warga Palestina keluar dari Gaza.
- Masyarakat internasional mengikuti dengan penuh perihatin perkembangan di Gaza tersebut terutama karena sikap penjajah Israel yang semakin arogan tersebut didukung oleh Pemerintah Amerika Serikat yang segera setelah pelantikan Presiden Donald Trump pada Januari 2025 telah menggaungkan wacana tentang perlunya “relokasi” warga Gaza ke sejumlah negara dan menjadikan Gaza sebagai lokasi wisata yang diberi nama “Reviera Timur Tengah.” Dunia internasional sangat kecewa dan mengecam keras perkembangan tersebut yang semakin memperpanjang derita bangsa Palestina di Gaza dimana ribuan warganya yang luka parah karena serangan bom pasukan bersenjata Israel tidak dapat ditangani meskipun secara minimal karena fasilitas pelayanan kesehatan telah dihancurkan oleh serangan tentara Israel.
- Menanggapi perkembangan situasi di Gaza tersebut, Presiden RI menegaskan keberpihakan bangsa Indonesia untuk membantu dan membela bangsa Palestina hingga mencapai kemerdekaannya. Dari sisi kemanusiaan Presiden RI juga menyampaikan pernyataan bersedia, jika dibutuhkan dan disetujui, untuk melakukan evakuasi 1000 warga Gaza (terutama anak-anak, perempuan, dan yatim piatu) yang membutuhkan pertolongan dan penanganan medis untuk dirawat dan diobati. Mereka tinggal di Indonesia untuk sementara selama dalam perawatan.
- Kami memahami bahwa wacana evakuasi kemanusiaan tersebut sudah pernah disampaikan oleh Bapak Prabowo Subianto saat menjadi Menhan RI, mengingat langkah evakuasi kemanusiaan tersebut sudah dilakukan oleh sejumlah negara sahabat antara lain Jordan, Mesir, Turkiye, dan Akan tetapi, wacana tersebut saat ini menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat Indonesia, termasuk di kalangan internal umat Islam karena beriringan dengan ide “relokasi” yang diwacanakan oleh Presiden Donald Trumph. Oleh karena itu, agar pemihakan, pembelaan dan dukungan bangsa Indonesia terhadap bangsa Palestina tetap solid, total dan enerji bangsa Indonesia tidak melemah hanya karena munculnya perbedaan pandangan terkait bantuan kita bagi bangsa Palestina, maka MUI mengajak semua elemen Masyarakat Indonesia, termasuk komunitas lintas agama, ormas dan Lembaga filantrofi untuk tetap memperkuat semangat persatuan dalam membantu Palestina, dan melakukan kajian untuk mengambil langkah yang tepat dan mendesak. Kami berharap, sinerji antara Pemerintah RI dan masyarakat dapat tetap terjalin dengan kuat untuk membela bangsa Palestina.
- Kami menyambut baik Fatwa Jihad yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang merupakan persatuan Ulama International untuk melawan kedholiman Fatwa Jihad tersebut pada dasarnya sejalan dengan Ijtima’ MUI yang keluarkan pada saat Pertemuan Tahunan MUI di Bangka Belitung pada tahun 2024

Dukung Fatwa
Sehubungan dengan adanya Fatwa Jihad tersebut, MUI sebagai khodimul ummah dan shodiqul hukumah meyakini pentingnya Tansiqul Harokah mengeluarkan satu pernyataan resmi yang bisa menjadi pedoman umat dan Pemerintah, yang berbunyi:
Mendukung Fatwa Jihad Uni Ulama International untuk jihad melawan Israel. Jihad yg dimaksud di sini adalah jihad dalam pengertian yang luas antara lain meliputi jihad diplomasi, politik, ekonomi, dan kemanusiaan;
Menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk lebih meningkatkan kontribusinya dalam menciptakan perdamaian dan mencepai kemnerdekaan Palestina, termasuk dalam upaya diplomasi dan militer guna menghentikan serangan Israel ke warga Gaza, membuka perbatasan Rafah agar aliran bingtuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza, dan menyelenggarakan konferensi internasional untuk kemerdekaan Palestina;
Menyerukan kapada seluruh Masyarakat Indonesia, untuk menyerahkan tugas jihad militer dan diplomasi kepada Pemerintah RI agar serangan Israel yang melanggar hukum intenasional dapat segera dihentikan;
Menolak rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump merelokasi warga Gaza ke negara lain karena merupakan kejahatan international yang lebih kejam dari tindakan pemberihan etnis (ethnic cleansing) sebagaimana yang diisampaikan oleh pelapor khusus PBB untuk Palestina;
Memahami usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan evakuasi kemanusiaan warga Gaza yang luka dan trauma parah serta membutuhkan penanganan kesehatan khusus untuk menjalani penyembuhan di Indonesi, dan evakuasi kemanusiaan tersebut sifatnya terbatas dan sementara, akan tetapi perlu kajian yang mendalam dan komprehensif sehingga Indonesia benar-benar siap;
MUI dan wakil-wakil masyarakat siap untuk berpartisipasi mencari jalan terbaik bagi dukungan kepada warga Gaza dari sisi kemanusiaan dan perjuangan Palestina hingga mencapai kemerdekaannya;
Menyerukan khususnya kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap bersabar, tawakal dan tetap teguh dalam membela bangsa Palestina, menjaga persatuan, keutuhan dan kekuatan bangsa. Kepentingan bangsa harus tetap diprioritaskan, jangan sampai perbedaan pandangan mencederai persatuan kita, serta tetap menjaga kesantunan dalam pergaulan kebangsaan ini. Insya Allah upaya dan do’a kita semua didengar dan dikabulkan oleh Allah Yang Maha Kuasa. (sur)