Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Gianyar - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Gianyar, I Gusti Ngurah Suardita, pada Rabu (27/5/2026). Seizin Kapolres Gianyar, ia membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut dan memastikan proses hukumnya tengah berjalan.
“Benar ada peristiwa tersebut dan telah dilaporkan ke Polres Gianyar. Saat ini Satreskrim masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman,” terang Ngurah Suardita.
Pihak kepolisian saat ini terus bergerak untuk melengkapi berkas perkara. "Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta sejumlah keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," tambahnya singkat.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Gianyar, korban sekaligus pelapor adalah I WM (36), seorang pria asal Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Sementara terduga pelaku merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial IKD.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan karaoke berinisial KL di Kabupaten Gianyar pada Senin (25/5/2026) sore.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WITA ketika korban menerima panggilan telepon dari terduga pelaku yang memintanya datang untuk menemani di lokasi karaoke. Korban kemudian tiba di tempat kejadian sekitar pukul 16.30 WITA dan sempat bergabung di dalam ruangan.
Namun, di tengah suasana berkaraoke dan berjoget, terduga pelaku secara tiba-tiba menampar korban. Aksi kekerasan tersebut dilaporkan terus berlanjut hingga ke ruang tunggu tempat hiburan malam tersebut, di mana korban kembali dipukul.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Klungkung. Korban kemudian resmi melayangkan laporan ke Polres Gianyar pada Selasa (26/5/2026).


















































