Tim Pengacara Pastikan Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Tak Ada Niat Membunuh

10 hours ago 6

Bali Tribune / PENGACARA - Tim pengacara lima tersangka pengeroyokan terduga maling ayam saat bertemu dengan masyarakat Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

balitribune.co.id I Tabanan – Tim pengacara lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang menjadi tersangka penyeroyokan terduga maling ayam berinisial KD alias S memastikan tidak ada niat untuk membunuh.

Niat itu diungkapkan tim pengacara yang terdiri dari sepuluh orang pengacara yang dikoordinir I Nyoman Yudara melakukan komunikasi dengan kelima tersangka usai menerima kuasa di tengah proses penyidikan di Polres Tabanan. Ini seperti diungkapkan juru bicara tim pengacara, I GN Putu Alit Putra, dalam keterangannya pada Kamis (30/7/2026).

Di saat yang sama ia menegaskan, tim pengacara berkomitmen mengawal hak-hak warga Banjar Juwuk Legi yang terjerat kasus penganiayaan tersebut. Dari hasil komunikasi dengan kelima tersangka, tim pengacara menyimpulkan bahwa insiden pengeroyokan tersebut murni terjadi tanpa adanya niat awal untuk membunuh.

Tindakan warga tersebut diklaim murni sebagai luapan kemarahan spontan akibat seringnya terjadi aksi pencurian di wilayah mereka. “Mereka meluapkan kekesalan karena sudah terusik dengan peristiwa pencurian yang lama tidak terungkap dan pelakunya tidak kunjung tertangkap,” jelasnya.

Mengenai jumlah tersangka, menurutnya bisa saja bertambah bergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak penyidik Polres Tabanan. Kalaupun bertambah, jumlah pengacara yang akan menyertai proses pendampingan hukum dan pembelaan juga akan bertambah. “Nanti akan ada beberapa rekan advokat lainnya yang akan menyatakan diri untuk ikut bergabung memberikan pendampingan hukum,” ujar Alit Putra pada Kamis (30/7/2026).

Tim hukum menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan bagi warga setempat. Langkah ini mencakup pemberian bantuan hukum secara intensif bagi kelima tersangka yang terlibat dalam peristiwa berdarah pada Jumat (24/7/2026) dini hari tersebut. “Kami mencoba mengupayakan dan mengusahakan yang terbaik bagi para tersangka dan warga (Banjar Juwuk Legi),” tegasnya.

Meskipun fokus pada pembelaan tersangka, tim pengacara juga menyampaikan rasa prihatin atas meninggalnya KD alias S. Karena itu, mereka juga memberikan penghormatan serta ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga korban KD alias S di Buleleng. “Kami menyampaikan duka dan simpati sedalam-dalamnya kepada keluarga KD,” imbuh Alit Putra.

Namun di saat yang sama, pihaknya juga menyoroti narasi di ruang publik terkait insiden tersebut yang dinilai tidak melihat keresahan masyarakat secara utuh. Mereka meminta publik untuk memahami situasi psikologis warga Baturiti yang selama ini merasa tidak aman akibat gangguan kriminalitas. “(Narasi yang berkembang) baik di lapangan maupun di media dan media sosial. Kami menyayangkan framing media tentang maling ayam dihakimi massa,” tuturnya.

Karena itu, ia mewakili tim pengacara mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk tetap menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Insiden ini dipandang sebagai sebuah catatan pahit dalam potret penegakan hukum di tingkat masyarakat bawah. “Bagi kami ini tragedi dan ironi penegakan hukum. Sudah saatnya bersatu dalam damai,” pungkasnya. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan