On Off Peserta BPJS PBI, DKR: Presiden Layak Copot Mensos

17 hours ago 5

JAKARTA – Sampai hari ini pasien penerima bantuan iuran (PBI) BPJS yang kepesertaannya di non-aktifkan oleh Kementerian Sosial masih harus berjuang mengurus reaktifasi yang dijanjikan pemerintah. On off kepesertaan BPJS PBI ini menunjukkan Kemensos tidak kompeten menangani masalah data BPJS. Presiden layak mencopot Mensos.

Pengurus Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Roy Pangharapan menyampaikan setiap hari ada laporkan dari berbagai daerah tentang pasien yang belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, karena tidak ada kepastian kapan reaktifasi bisa selesai.

“Pasien hanya bisa menunggu pasrah walau beberapa hari ini kami sudah bantu mengurusnya,” ujar Roy Pangharapan kepada pers, Kamis (12/2/2026).

Roy Pangharapan melaporkan kasus Ibu Anisa di Depok sejak tanggal 4 Februari 2026, mengurus jaminan kesehatan KIS PBI yang dinonaktifkan atas nama anaknya Aulia Mutiara azizah (16 tahun) yang diagnosa mengalami Necrosis of plup, sakit gigi yang menjalar ke jaringan syaraf di seluruh kepala.

Pihak kelurahan mengarahkan pasien ke puskesmas namun oleh pihak puskesmas diarahkan kembali ke kelurahan.

“Kelurahan janji mensurvei ulang. Pihak keluarga sudah mengatakan bahwa KIS PBI akan digunakan untuk berobat jalan anaknya.
Dijawab sabar saja,nanti disurvai kata petugas Puskesos,” ujar Roy Pangharapan mengutip penjelasan petugas.

Kemudian pihak keluarga pada 10 Februari 2026, mendatangi kembali Puskesmas dan Puskesos, untuk minta segera KIS PBI diaktifkan.

“Aulia seharusnya mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara, Depok, Namun hingga sekarang janji survei cuma omon-omon sehingga tidak bisa berobat,” kata Roy Pangharapan.

Roy juga melaporkan kesulitan yang dialami ibu Yenti Eka Putri (49 tahun) yang didiagnosa mengalami Gonartharosis (arthrosis of knee) (M17) spondylosis (M47).

“Bu Yenti mengalami proses degeneratif yang menyerang tulang rawan dan bantalan pada sendi tulang belakang. Ibu Yenti tidak bisa berobat karena KIS PBI-nya dinon-aktifkan padahal suaminya seorang buruh harian lepas. Ditolak oleh RS Graha Permata Ibu, Depok,” ujar Roy.

Keluarga Ibu Yenti udah disurvai untuk perbaikan desil dalam DTSEN, Tapi katanya harus disurvai ulang pihak Puskesos,” ujarnya.

Roy mengingatkan sampai saat ini ada puluhan kasus serupa dilaporkan ke DKR Depok dan tidak bisa ditangani karena reaktivasi lambat dan janji Walikota Depok Supian Suri tidak berlaku. “Petugas survei lambat dan Rumah sakit hanya mau menerima pasien yang kartu PBI nya sudah aktif,” ujarnya.

Roy Pangharapan mengingatkan agar semua pejabat terkait untuk melaksanakan perintah Walikota Depok, agar mempermudah masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan atau KIS PBI, untuk didaftarkan segera.

“Saya berharap para pejabat terkait, untuk betul-betul memonitor langsung bawahannya, terkait masyarakat miskin yang BPJS Kesehatan atau KIS PBI nya di nonaktifkan”ujar Roy Pangharapan.

“Pastikan agar para petugas Puskesos, mempermudah masyarakat yang sedang mengurus KIS PBInya agar cepat aktif kembali,” tegas Roy Pangharapan.

Roy Pangharapan yang juga Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Depok ini mengingatkan Walikota Depok, agar serius membantu rakyat miskin yang sedang sakit.

“Komitmen Pak Walikota untuk siap membantu masyarakat miskin yang kesulitan berobat ini harus didukung nyata para bawahannya,” imbuh Roy Pangharapan.

Pasien Cuci Darah Terpaksa Bayar Iuran

Nurhadi, Ketua DKR Jawa Tengah melaporkan ibu Maesaroh (48 tahun) harus menunggu 10 hari untuk bisa cuci darah di Rumah Sakit TNI Magelang.

Ibu janda yang bekerja sebagai buruh cuci ini harus mengurus reakatifasi PBI BPJS nya selama 10 hari. Dinas sosial setempat menjadikannya sebagai peserta BPJS mandiri yang harus membayar iuran Rp 35.000/orang/bulan.

“Dengan 3 anak bu Maesaroh harus membayar Rp105.000/bulan. Anehnya menurut info dari BPJS pusat dikabarkan bahwa keluarganya masih tercantum sebagai peserta PBI yang dibayar pemerintah. Ada puluhan kasus serupa saat ini di tangani DKR Jawa Tengah,” ujarnya.

Kesulitan Reaktifasi PBI

Sebelumnya, Ketua DKR Banten, Argo mengingatkan semua pasien BPJS Kesehatan saat ini sudah kesulitan bayar iuran bulanan. Untuk peserta PBI yang iurannya dibayar negara sebagian besar sudah dinon-aktifkan.

“Kelas menengah-bawah sekarang gak punya uang, tak mampu bayar bayar iuran. Kelas bawah yang sudah tak mampu, miskin dan ekstrim miskin yang tadinya iurannya ditanggung negara, PBI nya sudah dihapus dari daftar.DTSEN otomatis tidak lagi ditanggung BPJS-PBI kalau sakit. Mensos tahu gak kondisi rakyat sekarang!” tegas Argo.

“Emang bisa cepet ngurus aktifasi di Dinas Sosial! Sampai saat ini gak jelas berapa lama aktifasi BPJS di Kemensos. Pasti diauruh nunggu tanpa kejelasan. Sementara pasien sudah sekarat, keluargq gak punya duit,” ujarnya.

Argo mengingatkan Mensos agar kasihan petugas di dinas sosial bisa jadi sasaran amuk massa.

“Karena dikira masyarakat, Dinsos yang gak mau aktifasi padahal dinsos hanya sebatas ngecek kelengkapan surat-surat adminitrasi untuk aktifasi. Setelah memenuhi syarar diteruskan ke Kemensos! Di Kemensos aktifasi hanya seijin Menteri Sosial,” ujarnya.

Argo melanjutkan, keluarga pasien yang mengurus aktifasi harus bolak-balik ke dinas sosial ditengah tekanan wajib bayar tunai oleh rumah sakit.

“Pihak dinsos hanya bisa menjawab enteng ‘Belum ada kabar dari Kemensos! Belum diproses! Tunggu aja, sabar nanti dikabarin kalau udah bisa aktif lagi.’ Dan rumah sakit gak mau tahu harus segera bayar,” ujarnya.

Argo juga menjelaskan bahwa menteri sosial harus tahu bahwa banyak rumah sakit defisit, bangkrut dan tutup gara-gara tagihannya ke BPJS tidak dibayar penuh.

“Rumah sakit juga teriak gak dbayar pwnuh oleh BPJS. Dokter dan tenaga kesehatan.juga teriak karena semakin lama kerjanya dibayar murah. Yamg paling beresiko adalah pasien bisa mati! Mensos ngerti gak ini semua? Jangan Asbun,” tegas Argo.

Kesehatan Hak seluruh Rakyat

Argo mengingatkan kesehatan adalah hak seluruh rakyat yang wajib dilindungi.negara. Seharusnya kesehatan untuk seluruh rakyat dibayar negara di kelas 3 RS pemerintah.

“Gak perlu ada iuran. Jaman Jamkesmas 2004-2009 bisa dilakukan.Menkes Siti Fadilah. Kenapa.sekarang justru ditarik iuran, malahan pelayanan merosot?” ujar Argo.

Bagi yang punya uang dan mau naik kelas 2, kelas 1 atau VIP, menurur argo bisa bayar sendiri atau ikut asuransi.

“Artinya alokasi dana kesehatan untuk.seluruh.rakyat tidak semua terpakai. Karena orang kaya gengsi dan malas bercampur dengan orang miskin di kelas 3.rumah sakit. Kalau jatuh miskin baru terpaksa pakai pelayanan kelas 3 dibayar negara. Intinya kelas 3 dibayar negara,” ujarnya

Ia mengatakan kalau kedua hal di atas sudah berjalan dibawah Kemenkes maka tidak perlu ada BPJS lagi. Karena pemerintah atas nama negara sudah menanggung biaya kesehatan seluruh rakyat di kelas 3 rumah sakit pemerintah.

“Gaji direksi aja ratusan juta, bangun gedung, beli mobil dan lainnya selama ini menelan uang iuran rakyat dan APBN. Belum ketahuan penggunaannya karena sesuai undang undang, gak bisa diaudit BPKP dan BPK,” katanya

Argo mengingatkan bahwa SJS/BPJS bersama OJK dan KPK adalah warisan Letter of Intent (LoI) dari Bank Dunia dan IMF menjelang kejatuhan Soeharto dan Orde Baru 1998.

“Tujuannya agar Indonesia.tergantung utang terus. Penonaktifan BPJS PBI hari sangat mencurigakan. Negara punya banyak duit tapi PBI dinonaktifkan. Kayak sabotase, yang jelek jadinya Presiden Prabowo,” tegasnya.

Pengurus Nasional DKR melaporkan kesulitqan yang sama dihadapi pasien dengan beragam penyakit dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Maluku Utara, NTT dan NTB.

“Ini sudah darurat. Dan akan terus bertambah laporan kasus serupa,” tegas Roy Pangharapan. (den)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan