SHNet, Depok — Brawijaya Hospital Depok bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok kembali menegaskan komitmen kolaborasi strategis yang telah terjalin sejak 2019 dan akan terus berlangsung hingga 2027.
Sinergi ini dikemas dalam rangkaian acara yang digelar di The Margo Hotel, Rabu (10/2/2026), dan dihadiri unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, serta perwakilan perusahaan anggota APINDO Kota Depok.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, S.Kom., M.T. Turut hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, S.Kom., M.Msi., Ketua APINDO Kota Depok Wahyu Isnaini, S.E., M.M., Ketua Baznas Kota Depok Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M., Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki Prihantoro, Chief Commercial Officer Brawijaya Hospital Group drg. Hestiningsih, S.E., MARS., serta Hospital Director Brawijaya Hospital Depok dr. Andri Firman Saputra, MMR.
Dalam sambutannya, Novarina Azli membuka dengan kisah nyata seorang petugas SPPG di Kota Depok yang mengalami kecelakaan kerja akibat ledakan mesin pengering ompreng yang digunakan sebagai wadah makan bergizi gratis. Insiden tersebut menyebabkan luka bakar serius. Beruntung, pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh biaya pengobatan ditanggung, pekerja memperoleh santunan selama tidak mampu bekerja, dan keluarganya tetap memiliki kepastian ekonomi.
“Tidak ada penggalangan dana, tidak ada beban tambahan bagi perusahaan maupun pemerintah daerah. Inilah makna perlindungan pekerja yang sesungguhnya: hadir sebelum risiko terjadi, bukan setelah musibah datang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kota Depok merupakan wilayah dengan dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan yang tinggi. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Depok, sektor jasa kemasyarakatan menjadi lapangan usaha terbesar yang telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya. Namun, perlindungan tersebut belum sepenuhnya merata.
“Masih terdapat pekerja di sektor UMKM, konstruksi swasta, dan pekerja harian yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal justru di sektor-sektor inilah risiko kerja dan kerentanan ekonomi paling tinggi,” jelasnya.
Hingga tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok telah melindungi sekitar 342 ribu peserta aktif, dengan sekitar 26 persen di antaranya merupakan pekerja informal. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2045 sebesar 99,5 persen.
Sepanjang tahun 2025, klaim manfaat yang dibayarkan di Kota Depok mencapai lebih dari Rp743 miliar. Nilai tersebut mencakup Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta manfaat beasiswa bagi ahli waris pekerja yang masih bersekolah.
“Angka ini adalah bukti konkret kehadiran negara dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi tenaga kerja,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Baznas Depok untuk mengajak pelaku usaha mengintegrasikan program CSR dan ZIS perusahaan sebagai instrumen perlindungan pekerja rentan, seperti pekerja informal dan sektor jasa kecil.
“Skema ini bukan sekadar kepedulian sosial, tetapi investasi sosial yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi lokal dan reputasi keberlanjutan perusahaan,” tambah Novarina.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan seharusnya dipandang sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, serta tanggung jawab kepemimpinan, bukan semata beban biaya.
Menutup sambutannya, Novarina menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Depok telah memperpanjang kerja sama dengan Brawijaya Hospital Depok sejak awal 2026 guna memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi health talk oleh dr. Paramita Dyah Lasmana, Sp.OT., yang mengangkat topik penanganan cedera kerja dari sisi ortopedi.
“Melalui kerja sama ini, seluruh kasus kecelakaan kerja mendapatkan penanganan komprehensif tanpa batasan biaya, mulai dari tindakan medis hingga after care pasca perawatan. Cakupan layanan meliputi sistem muskuloskeletal (orthopaedi), trauma dada oleh bedah thoraks dan kardiovaskular, trauma mata (ophthalmology), serta bedah umum termasuk penanganan luka bakar, debridement, dan tindakan medis lainnya,” tutur drg. Hestiningsih.
Ia menambahkan, apabila ditemukan komplikasi dalam proses perawatan, pasien dapat dirujuk ke unit Brawijaya Hospital lainnya guna memastikan penanganan optimal dan berkelanjutan.
“Harapannya, kolaborasi yang telah terjalin sejak 2019 ini dapat terus memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja serta mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, aman, dan produktif di Kota Depok,” tutup Hestiningsih. (Stevani Elisabeth)


















































