Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

10 hours ago 6

ilustrasi pemukulan

Bali Tribune / PEMUKULAN - Ilustrasi pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir. (IST)

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Kasi Humas Polres Gianyar, I Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar, Rabu (27/5/2026), mengatakan Satreskrim Polres Gianyar kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut. “Benar ada peristiwa tersebut dan telah dilaporkan ke Polres Gianyar. Saat ini Satreskrim masih melakukan proses penyelidikan,” terangnya.

Hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dugaan pemukulan tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan barang bukti," terangnya singkat.

Dari laporan yang diterima Polres Gianyar,  pelapornya adalah seorang pria asal Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Pelapor melaporkan dugaan tindak penganiayaan. Terduga pelaku dalam kasus tersebut  merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial IKD. Peristiwa itu dikabarkan terjadi di salah satu tempat karaoke berinisial KL di Kabupaten Gianyar pada Senin (25/5/2026) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial I WM (36) awalnya menerima panggilan telepon dari terduga pelaku sekitar pukul 15.30 WITA untuk menemani di lokasi karaoke tersebut. Sekitar pukul 16.30 WITA, korban tiba di tempat kejadian dan sempat menemani karaoke.

Namun dalam suasana berjoget dan karaoke, terduga pelaku diduga tiba-tiba menampar korban. Aksi itu disebut berlanjut dengan pemukulan yang terjadi di ruang tunggu tempat hiburan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan sempat mendapatkan penanganan medis di RS Klungkung sebelum akhirnya melapor ke Polres Gianyar pada Selasa (26/5/2026).

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan