Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Forkopimda saat memantau kegiatan Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025)
balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem ini berkolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem serta sejumlah instansi lintas sektor. Kehadiran mal pelayanan publik berkonsep outdoor ini langsung diserbu warga yang antusias mengurus berbagai keperluan administratif sembari berolahraga pagi.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang hadir dan turut membuka kegiatan, langsung menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kejaksaan Negeri Karangasem atas inisiasi strategis ini. Menurut Bupati Parwata, kegiatan ini merupakan representasi nyata dari kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karangasem. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang dekat, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat serta mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Karangasem," ujar Bupati Gus Par dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Gus Par menegaskan bahwa sinergi antara Pemkab Karangasem, Kejari Karangasem, Polres Karangasem, Kantor Imigrasi Singaraja, serta perangkat daerah lainnya menjadi pemantik positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Lahar. Ia berharap model pelayanan terpadu seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja memanfaatkan momentum Car Free Day untuk membuka loket pelayanan hukum langsung. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum gratis, penerangan hukum, pembayaran tilang, hingga pengambilan barang bukti.
"Seluruh pelayanan yang kami berikan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegas Kajari Shinta Ayu Dewi.
Selain gerai dari Kejari, masyarakat juga dimanjakan dengan berbagai layanan "jemput bola" lainnya dari instansi vertikal dan kedinasan Pemkab Karangasem, dianyaranya pelayanan SIM, pembayaran pajak kendaraan, dan pengurusan SKCK yang dilaksanakan oleh Polres Karangasem, pelayanan paspor dan sosialisasi keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Singaraja, layanan administrasi kependudukan seperti KTP, Akta dan lainnya oleh Disdukcapil Karangasem, serta layanan kesehatan gratis, pelayanan sosial, pasar murah, hingga booth khusus UMKM lokal oleh dinas terkait.
















































