Dari Kumamoto ke Desa: Ketika Pangan Bergizi Menjadi Kekuatan Ekonomi Koperasi

4 hours ago 3

Oleh: Paulus Martono Lubis

Furikake mungkin hanya terlihat sebagai taburan sederhana di atas nasi. Di Kumamoto, Jepang, kisahnya bermula dari persoalan yang jauh lebih serius: kebutuhan gizi. Pada era Taisho, apoteker Suekichi Yoshimaru mengembangkan Gohan no Tomo dengan mengolah ikan beserta tulangnya menjadi bubuk, kemudian menambahkan nori dan wijen agar lebih mudah dikonsumsi. International Furikake Association menyebut Gohan no Tomo sebagai furikake dari Kumamoto dan mencatat bahwa gagasan awalnya berkaitan dengan persoalan kekurangan kalsium.

Dari kebutuhan gizi itu, furikake kemudian menemukan jalannya sendiri. Gohan no Tomo bertahan lebih dari satu abad di Kumamoto dan berkembang menjadi bagian dari budaya pangan setempat. Gagasan tersebut bahkan melahirkan kegiatan promosi dan solidaritas lintas negara. International Furikake Association mencatat program dukungan furikake ke Thailand dan Laos bagi anak-anak yang menghadapi kekurangan mineral dan kalsium. Di sini letak pelajarannya: sebuah persoalan gizi dapat menjadi titik awal inovasi pangan, lalu berkembang menjadi kegiatan ekonomi, budaya, dan sosial. Indonesia tidak perlu meniru produknya, tetapi dapat belajar dari logika di balik kelahirannya.

Indonesia memiliki persoalan yang berbeda, tetapi tantangannya sama-sama menyentuh meja makan. Masalah pangan kita bukan sekadar apakah makanan tersedia, melainkan apakah makanan yang tersedia cukup bergizi, aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan masyarakat. SSGI 2024 mencatat prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8 persen dari 21,5 persen pada 2023. Capaian ini patut diapresiasi, tetapi juga menunjukkan bahwa persoalan gizi masih besar dan membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada intervensi kesehatan semata.

Di sinilah pangan lokal seharusnya dilihat dengan cara yang lebih luas. Indonesia memiliki ikan, rumput laut, kacang-kacangan, serealia, umbi, dan berbagai bahan pangan lain yang tersebar di daerah. Tantangannya bukan semata-mata menyediakan bahan baku, melainkan mengubahnya menjadi pangan yang bergizi, aman, praktis, disukai, dan terjangkau. Bayangkan ikan yang selama ini dijual sebagai bahan mentahnya kemudian diolah menjadi produk pangan bergizi yang lebih tahan simpan. Nilai tambahnya bukan lagi hanya berada pada ikan sebagai komoditas, tetapi juga pada proses pengolahan, mutu, kemasan, distribusi, dan merek. Di titik inilah persoalan gizi bertemu dengan persoalan ekonomi.

Kerangka kebijakannya sebenarnya telah tersedia. UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menempatkan pangan sebagai kebutuhan dasar dan menegaskan kewajiban negara menjamin pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, serta budaya lokal. Kerangka kesehatan juga diperkuat UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Artinya, pengembangan pangan bergizi berbasis potensi lokal bukan gagasan yang berdiri di luar kebijakan nasional, melainkan dapat ditempatkan dalam agenda ketahanan pangan, perbaikan gizi, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Diskusi kegiatan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dengan Kedutaan Jepang, sebagai tindak lanjut from Chief Cabinet Secretary Jepang Minoru Kihara
Sumber Foto : IG Ferry Juliantono

Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang dapat menghubungkannya dengan bahan pangan lokal dengan kebutuhan gizi sekaligus pasar? Di sinilah koperasi desa memiliki ruang strategis. Petani, nelayan, atau produsen pangan di desa dapat memiliki bahan baku, tetapi tidak selalu memiliki kapasitas untuk mengolah, melakukan standardisasi, mengemas, menyimpan, dan memasarkan produk dalam skala yang lebih luas. Koperasi dapat mengonsolidasikan kekuatan tersebut. Ia dapat menjadi penghubung antara produksi desa, pengolahan pangan, kebutuhan konsumen, dan pasar, sekaligus memperkuat posisi tawar anggotanya.

Keekonomian koperasi menjadi penting karena nilai tambah pangan tidak semestinya berhenti di luar desa. Misalnya, ikan yang dijual sebagai bahan mentah dapat memiliki nilai ekonomi berbeda ketika diolah menjadi produk pangan yang lebih tahan simpan dan memiliki pasar yang lebih luas. Dalam rantai tersebut, koperasi dapat mengorganisasi pengadaan bahan baku, pembiayaan, pengolahan, standardisasi, pengemasan, hingga distribusi. Selisih nilai yang tercipta kemudian bukan hanya menjadi keuntungan pihak di hilir, tetapi dapat menjadi sumber pendapatan dan penguatan usaha anggota koperasi. Prinsipnya sederhana: bahan baku berasal dari desa, nilai tambah sebisa mungkin tumbuh di desa, dan manfaat ekonominya kembali kepada anggota.

Karena itu, agenda Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan lebih bermakna apabila tidak berhenti pada keberadaan toko atau aktivitas jual-beli. Kementerian Koperasi sendiri menempatkan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal, pengorganisasi potensi desa, dan penguat daya tawar warga dalam rantai ekonomi yang lebih luas, termasuk pangan. Dengan perspektif tersebut, koperasi dapat diarahkan untuk membaca kebutuhan pangan di wilayahnya, memetakan bahan baku lokal, lalu membangun rantai usaha dari produksi hingga pasar. Toko menjadi salah satu simpul, bukan keseluruhan model bisnis.

Pendekatan ini juga membuat agenda gizi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Produk pangan bergizi tidak harus selalu hadir sebagai bantuan. Jika dikembangkan dengan harga yang terjangkau dan cita rasa yang diterima masyarakat, produk tersebut dapat menjadi bagian dari konsumsi sehari-hari sekaligus menciptakan kegiatan ekonomi. Contoh pengembangan pangan lokal yang mulai diarahkan ke rantai kebutuhan program pangan bergizi menunjukkan bahwa ketika produksi masyarakat terhubung dengan kebutuhan pasar, manfaatnya dapat mencakup peningkatan pendapatan dan nilai tambah pangan lokal. Dalam model koperasi, hubungan itu dapat diperluas dari sekadar pemasok menjadi ekosistem usaha yang dimiliki dan dikendalikan bersama.

Ukuran keberhasilannya karena itu perlu diperluas. Koperasi tidak cukup dinilai dari jumlah gerai, omzet, atau banyaknya produk yang diperdagangkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pendapatan produsen meningkat, apakah bahan baku lokal memperoleh nilai tambah, apakah pangan bergizi dapat dijangkau masyarakat, dan apakah keuntungan usaha kembali memperkuat koperasi serta anggotanya. Dengan ukuran tersebut, koperasi menjadi lebih dari sekadar saluran distribusi. Ia menjadi bagian dari ekosistem pangan yang menghubungkan kualitas konsumsi dengan kesejahteraan ekonomi desa.

Kisah Kumamoto memberi pelajaran yang sederhana tetapi relevan. Indonesia tidak perlu meniru furikake sebagai produk Jepang. Yang perlu dipelajari adalah cara sebuah persoalan gizi mendorong inovasi, lalu inovasi tersebut berkembang menjadi aktivitas ekonomi dan manfaat sosial. Indonesia memiliki keragaman pangan lokal yang luas dan jaringan desa yang besar. Jika potensi itu dipertemukan dengan pengetahuan gizi, teknologi pengolahan, standar keamanan, pasar, dan koperasi yang sehat, pangan bergizi dapat menjadi lebih dari sekadar makanan. Ia dapat menjadi jalan memperbaiki kualitas konsumsi sekaligus membuat nilai tambah lebih banyak berputar di desa. Dari Kumamoto, pelajarannya bukan tentang bagaimana menaburkan furikake di atas nasi, melainkan bagaimana sebuah kebutuhan manusia dapat diubah menjadi inovasi yang memberi makan masyarakat sekaligus menghidupkan ekonomi mereka.

(Penulis adalah Pengamat sosial yang menaruh perhatian pada kebijakan publik, tata kelola, serta dinamika pembangunan nasional dan global)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan