Bali Tribune / barang bukti yang diduga narkotika jenis etomidate sebanyak 19 paket catridge vape dan 11,12 gram netto ganja yang disamarkan di dalam paket kiriman knalpot sepeda motor bekas yang berhasil disita BNNP Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari analisis informasi bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusra terkait adanya kiriman paket narkotika tujuan Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Pada Jumat (31/7/2026), petugas melaksanakan controlled delivery terhadap paket tersebut dan mengamankan pelaku di tempat tinggalnya sesaat setelah menerima kiriman.
"Di depan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis etomidate sebanyak 19 paket catridge vape dan 11,12 gram netto ganja yang disamarkan di dalam paket kiriman knalpot sepeda motor bekas," ungkap Brigjen Pol. Putu Putera Sadana.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kamar kos pelaku. Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 64,5 butir pil ekstasi serta 3 sachet cairan kental yang diduga narkotika jenis happy water.
Berdasarkan hasil pemeriksaan alat komunikasi dan pengakuan tersangka, diketahui bahwa aksi pelaku dikendalikan oleh seorang pria bernama Sangap yang berdomisili di Kamboja. Pelaku diperintah untuk mengambil paket berisi narkoba yang dikirimkan oleh rekan Sangap yang menggunakan nama pengirim "Bang Gogon" asal Medan di mana pelaku mengaku tidak mengenal sosok tersebut secara langsung.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Bali guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Menutup keterangannya, Brigjen Pol. Putu Putera Sadana menegaskan bahwa modus peredaran narkotika kini semakin berkembang, mulai dari bentuk padat hingga cair dengan berbagai siasat baru para pengedar. Pihaknya mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam memberantas peredaran gelap di Pulau Dewata.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama, jangan sampai tercemar narkoba dan mengancam generasi muda sebagai penerus bangsa," pungkasnya.

















































