Jakarta-Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati, AAK engatakman penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menimbulkan dampak kemanusiaan serius, khususnya terhadap pasien penyakit kronis.
Hal itu disampaikan melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Menurut Tjiptaning, sesuai laporan lapangan dan berbagai sumber pelayanan kesehatan, kebijakan penonaktifan tersebut telah menyebabkan lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis, bahkan perkembangan terbaru menunjukkan jumlah pasien terdampak meningkat hingga sekitar 160 pasien. Kondisi ini berpotensi menempatkan pasien dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa.
“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif. Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil,” katanya.
Menurut Tjiptaning, PDI Perjuangan menilai bahwa peristiwa ini bukan hanya persoalan teknis kepesertaan tapi menunjukkan kerentanan struktural dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional yang berkaitan dengan pendekatan administrasi yang lebih dominan dibanding pendekatan kemanusiaan dan medis; minimnya sistem mitigasi risiko bagi pasien penyakit kronis dan katastropik; lemahnya integrasi data sosial, kependudukan, dan data klinis dalam pengambilan kebijakan, serta minimnya mekanisme perlindungan transisi bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Kalau tidak segera diperbaiki maka kondisi ini berpotensi meningkatkan angka kesakitan, kematian, serta memperdalam ketimpangan akses layanan kesehatan di Indonesia,” jelas Tjiptaning.
Penonaktifan kepesertaan PBI, kata Tjiptaning, telah menimbulkan berbagai kerugian serius, seperti ancaman kematian dan komplikasi berat pada pasien gagal ginjal akibat terputusnya terapi rutin; beban biaya pengobatan mandiri yang dapat mencapai jutaan rupiah per tindakan hemodialisis; tekanan ekonomi dan psikologis pada keluarga pasien; dan risiko meningkatnya angka kemiskinan akibat beban biaya kesehatan katastropik.
Saran dan Solusi
Tjiptaning menjelaskan, PDIP sebagai partai yang berpijak pada ideologi kerakyatan dan keadilan sosial mengajukan agenda transformasi kebijakan jaminan kesehatan nasional sebagai berikut:
Pertama, Deklarasi Status Darurat Perlindungan Pasien Penyakit Kronis. Negara harus segera mengaktifkan kembali kepesertaan pasien penyakit kronis melalui mekanisme aktivasi darurat nasional untuk menjamin kesinambungan terapi penyelamatan jiwa.
Kedua, Reformasi Paradigma Jaminan Kesehatan Nasional. Sistem JKN harus bergeser dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat, dengan menjadikan data medis sebagai indikator utama dalam pengambilan kebijakan.
Ketiga, Pembentukan Pusat Komando Krisis Layanan Kesehatan Nasional. PDI Perjuangan mendorong pembentukan pusat koordinasi lintas kementerian dan BPJS dengan sistem respons cepat maksimal 24 jam untuk menangani gangguan layanan kesehatan masyarakat.
Keempat, Revolusi Integrasi Data Kesehatan dan Sosial Nasional. Negara perlu membangun sistem digital terpadu yang menghubungkan data kependudukan, data kesejahteraan sosial, dan data rekam medis nasional untuk mencegah kesalahan kebijakan yang berdampak pada keselamatan rakyat.
Kelima, Penguatan Proteksi Negara terhadap Penyakit Katastropik. PDI Perjuangan mendorong kebijakan afirmatif berupa jaminan layanan berkelanjutan tanpa interupsi bagi pasien kronis, penguatan anggaran terapi katastropik, pengembangan layanan kesehatan berbasis komunitas untuk pencegahan dan deteksi dini.
PDI Perjuangan, jelas Tjiptaning, memandang sistem jaminan kesehatan nasional adalah manifestasi tanggung jawab negara terhadap rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat harus segera dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh.
“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan yang memastikan keadilan sosial benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat Indonesia,” kata Tjiptaning.
Dia menegaskan, PDI Perjuangan akan terus mengawal kebijakan kesehatan nasional agar tetap berpihak kepada rakyat, khususnya kelompok miskin, rentan, dan pasien penyakit kronis, sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian dalam bidang kesehatan.(den)


















































