balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri.
Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, Minggu (21/6/2026), mengungkapkan telah siap dengan posko dimana difungsikan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang memerlukan informasi seputar SPMB dan memberikan solusi untuk permasalahan yang dihadapi.
Lanjutnya, khusus untuk posko di kantor Disdikpora mulai beroperasi per 22 Juni, dimana hari pertama SPMB SMP akan dimulai untuk Jalur Prestasi yang berlangsung hingga Rabu, 24 Januari 2026. Jalur Prestasi tersedia kuota 35 persen dari total kuota atau 2.086.
Rinciannya yakni kategori akademik 10 persen atau 596 siswa, yang terbagi menjadi umum 5 persen atau 298 siswa dan TKA 5 persen atau 298 siswa. "Sementara untuk kategori non-akademik 25 persen dengan pembagian olahraga 10 persen atau 596 siswa, seni 5 persen atau 298 siswa, Pesta Kesenian Bali 5 persen atau 298 siswa, " Bebernya.
Dikatakannya juga ada untuk bahasa Bali 2 persen atau 117 siswa, Utsawa Dharma Gita 1 persen atau 62 siswa, Puja Tri Sandya 1 persen atau 62 siswa, dan pramuka 1 persen atau 62 siswa. "Pada tahun ini, kami akomodir juga hasil TKA siswa sebesar 5 persen. Itu masuk ke Jalur Akademik pada kategori prestasi akademik," katanya.
Untuk Jalur Prestasi, pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 25 Juni 2026, selain Jalur Prestasi, SPMB SMP tahun ini juga membuka untuk Jalur Domisili, Afirmasi, dan Jalur Mutasi. Jalur Domisili dengan kuota 40 persen atau 2.379 siswa, Jalur Afirmasi 20 persen atau 1.192 siswa.
Dan Jalur Mutasi 5 persen atau 298 siswa yang diperuntukkan bagi perpindahan tugas orang tua/wali. Dengan empat jalur tersebut, total daya tampung 5.960 siswa yang terbagi ke dalam 149 kelas dari 17 SMP negeri.
Sementara itu, Kabid Pendidikan SD Disdikpora Denpasar, I Nyoman Suriawan mengatakan, untuk posko SPMB SD disiapkan di kantor Disdikpora. "Posko SPMB SD hanya ada di sekretariat Dikpora. Tapi tim SPMB disamping ngepost di sekretariat juga monev ke sekolah," paparnya.
Untuk SPMB pada jenjang SD, disediakan kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri yang ada di Denpasar. Pelaksanaan SPMB SD ini dilakukan melalui tiga jalur yakni jalur domisili dengan kuota terbanyak yakni 80 persen. Untuk jalur domisili paling besar kuotanya pada SPMB SD. Sebesar 80 persen atau 7.347 siswa dari total kuota.
Jalur kedua yakni jalur afirmasi dengan kuota sebesar 15 persen atau 1.429 siswa, sedangkan jalur terakhir yakni jalur mutasi dengan kuota 5 persen atau 472 siswa. Total keseluruhan kuota ini terbagi ke dalam 289 kelas atau rombongan belajar.
Berdasarkan kecamatan, sebarannya yakni Denpasar Timur terdapat 37 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 1.664 siswa yang terbagi dalam 52 rombongan belajar (rombel). Pembagian per jalurnya yakni Jalur Domisili 1.315 siswa, Jalur Afirmasi 260 siswa, dan Jalur Mutasi 89 siswa.
Untuk di kecamatan Denpasar Selatan terdapat 42 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.464 siswa yang terbagi dalam 77 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 1.960 siswa, Jalur Afirmasi 380 siswa, dan Jalur Mutasi 124 siswa.
Untuk di Denpasar Barat terdapat 43 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.592 siswa yang terbagi dalam 81 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.062 siswa, Jalur Afirmasi 399 siswa, Jalur Mutasi 131 siswa.
Serta untuk Denpasar Utara terdapat 44 SD dengan total daya tampung sebanyak 2.528 siswa yang terbagi dalam 79 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.010 siswa, Jalur Afirmasi 390 siswa, dan Jalur Mutasi 128 siswa.
Untuk proses pendaftaran dilaksanakan pada Senin sampai Kamis, 22–25 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.
Sebelum pelaksanaan SPMB, Disdikpora Denpasar bersama stakeholder terkait telah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama sebagai upaya mewujudkan kemajuan dunia pendidikan dengan mengedepankan prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Beberapa stakeholder yang ikut penandatanganan yakni Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, BPMP Provinsi Bali, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Kanwil Kementerian Agama Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Dewan Pendidikan Kota Denpasar, hingga Kepala Sekolah se-Kota Denpasar.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kota Denpasar dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi (inklusi).
"Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai potensi dan kemampuannya," ujarnya.
Menurut Wiratama, objektivitas dalam proses penerimaan murid baru diwujudkan melalui seleksi yang didasarkan pada kemampuan, prestasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang tidak relevan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara dan diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun budaya," katanya.
Wiratama menjelaskan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SPMB Kota Denpasar. Seluruh tahapan, mekanisme, serta persyaratan penerimaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar mudah dipahami dan diawasi bersama.
"Masyarakat berhak mengetahui seluruh proses penerimaan murid baru secara jelas dan terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, kami berharap kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB dapat terus meningkat," ungkapnya.


















































