Populasi Anjing Capai 84.369 Ekor, Denpasar Terus Kebut Vaksinasi Rabies

2 hours ago 3

Bali Tribune / VAKSINASI - Giat tindakan vaksinasi dan sterilisasi rabies di Kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menekan risiko penularan penyakit rabies. Tercatat kini sebanyak 50.934 ekor anjing telah mendapatkan vaksinasi atau mencapai 60,37 persen dari estimasi populasi anjing di Kota Denpasar.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, mengatakan populasi anjing di Denpasar diperkirakan mencapai 84.369 ekor. Sementara target cakupan vaksinasi yang ditetapkan mencapai 92,7 persen dari total populasi tersebut.

“Target cakupan vaksinasi yang ditetapkan sebanyak 92,7 persen dari estimasi populasi,” ungkap Suparmi, Rabu (19/8/2026).

Dengan capaian tersebut, vaksinasi masih terus dikebut untuk menjangkau anjing yang belum mendapatkan vaksin. Terlebih, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Dinas Pertanian Denpasar mencatat terdapat tujuh ekor anjing yang dinyatakan positif rabies.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, mengatakan vaksinasi merupakan salah satu langkah penting dalam mempertahankan pengendalian rabies sekaligus menekan risiko penularan kepada manusia.

Menurutnya, salah satu kendala dalam pengendalian rabies adalah keberadaan anjing liar. Mobilitas anjing liar yang tinggi membuat hewan tersebut lebih sulit dijangkau petugas dan berpotensi memperluas penyebaran virus apabila terdapat anjing yang terinfeksi rabies.

Untuk mengejar target cakupan vaksinasi, Dinas Pertanian Denpasar mengintensifkan pelayanan secara door to door. Edukasi kepada masyarakat juga diperkuat agar pemilik hewan lebih bertanggung jawab, termasuk memastikan anjing peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin.

Gung Bayu juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Pelaporan secara cepat diperlukan agar penanganan terhadap korban maupun hewan yang menggigit dapat segera dilakukan.

“Kami juga mengimbau warga tidak memberikan makanan kepada anjing di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, warung maupun ruang publik lainnya,” paparnya.

Menurutnya, kebiasaan memberikan makanan di lokasi-lokasi tersebut dapat membuat anjing berkumpul dalam jumlah lebih banyak. Kondisi itu meningkatkan interaksi antara anjing dan masyarakat sehingga potensi terjadinya gigitan juga semakin besar.

Selain keberadaan anjing liar, Dinas Pertanian Denpasar juga menyoroti kebiasaan sebagian warga membuang anak anjing ke pantai maupun lokasi yang sepi. Praktik tersebut dinilai dapat menambah populasi anjing liar dan semakin menyulitkan upaya pengendalian rabies.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan