BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

10 hours ago 10

Bali Tribune / SATPOL PP - Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Perkara ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mendalami indikasi perbuatan melawan hukum dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa. Beberapa pos anggaran menjadi fokus perhatian penyidik, diantaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas, hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penanganan kasus ini sebelumnya diawali dengan tahap penyelidikan. Dalam proses tersebut, Kejari Jembrana telah mengumpulkan berbagai barang bukti serta memeriksa sedikitnya 12 pegawai Satpol PP dari berbagai tingkatan, mulai dari staf hingga pejabat eselon III selevel kepala bidang yang berkaitan langsung dengan pengelolaan kegiatan maupun anggaran.

Memasuki tahap penyidikan, pemeriksaan intensif kembali dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap ini telah berlangsung sejak Selasa (11/8/2026). Hingga Selasa (18/8/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana telah memeriksa dua orang saksi, sekaligus bersiap mengajukan penyitaan barang bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, menyatakan bahwa bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik saat ini masih diproses guna memperjelas rangkaian peristiwa serta konstruksi dugaan tindak pidana korupsi.

“Bukti-bukti sejauh ini sudah kami peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Sementara itu, pihak internal Satpol PP Jembrana turut membenarkan adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum tersebut. Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo, mengakui bahwa sejumlah bawahannya telah dimintai keterangan oleh Kejari Jembrana terkait pengelolaan anggaran yang tengah diselidiki.

Kendati demikian, Eko menegaskan bahwa dirinya merupakan pejabat baru di lingkup Satpol PP Jembrana. Ia mengaku tidak mengetahui secara mendalam persoalan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan, mengingat periode yang didalami penyidik adalah tahun 2022 hingga 2025, jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya pejabat baru. Namun yang diperiksa anggaran tahun 2022 sampai 2025, jadi saya tidak tahu terkait itu,” pungkasnya. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan