18 Tahun DKR Melayani: Rakyat Sehat, Negara Pasti Kuat!

13 hours ago 9

DEPOK – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) hari ini, 12 Maret 2026 genap berusia 18 tahun. Relawan DKR Kota Depok merayakan dengan berbagai kegiatan, diantaranya pembagian tajil, santunan anak yatim dan buka puasa bersama yang di hadiri oleh Wali Kota Depok, Dr. Supian Suri dan anggota DPRD Samsul Maarip, S.Pd.I.,MM. Demikian siaran pers yang dibagikan oleh Roy Pangharapan ketua DKR Kota Depok kepada pers, Kamis (12/3/2026).

“Semoga kesehatan rakyat semakin baik dijauhkan dari sakit penyakit, negara semakin bertanggung jawab dan melindungi seluruh rakyat,” ujar Roy Pangharapan.

Menurut Roy Pangharapan, kegiatan ini bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur para relawan DKR Kota Depok atas keberagaman DKR di kota Depok

“Ya kami bersyukur ada DKR, masyarakat jadi tahu akan hak-haknya, khusus hak dasar bidang kesehatan”jelas Roy Pangharapan.

Melalui DKR, masyarakat terbuka mata hatinya bahwa rakyat berhak terhadap Republik ini, Republik bukan hanya milik para elite saja.

“Melalui DKR, rakyat jadi tahu bahwa ternyata Republik ini milik bersama bukan hanya elite saja. Rakyat jadi tahu bagaimana rakyat saling tolong menolong jika dalam ke adaan susah, “tegas Roy Pangharapan.

Puncak acara HUT DKR yang diselenggarakan oleh DKR Kota Depok dipusatkan di sekretariat DKR Kota Depok.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota dan pimpinan DKR Kota Depok, serta perwakilan masyarakat sekitar.

“Masyarakat sekitar sekretariat DKR kota Depok juga kita undang untuk berbagi kebahagiaan bersama,” pungkasnya.

18 Tahun DKR

Seperti diketahui bahwa DKR dilahirkan pada 12 Maret 2008, di Departemen Kesehatan Republik Indonesia oleh Menteri Kesehatan 2004-2009 Dr. dr. Siti Fadillah Supari Sp.Jp (K)

DKR dibentuk untuk memperluas partisipasi rakyat dalam menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungannya, terutama dalam menghadapi ancaman bencana penyakit menular dan bencana alam.

“Dalam menghadapi bencana sudah terbukti pemerintah tidak dapat mengatasi sendiri akibat darinya tanpa keterlibatan masyarakat. Kita semua ikut terdampak dan harus bisa mengatasinya,” tegas Roy Pangharapan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Kesehatan Rakyat (DKR)

DKR dibentuk juga untuk mengadvokasi langsung hak kesehatan pasien di rumah sakit dan puskesmas.

“Atas nama UUD 45, pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan seluruh rakyat. Jadi rakyat sakit harus dirawat sampai sembuh secara cuma-cuma karena sudah membayar iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Roy Pangharapan mengungkapkan berdasarkan data terbaru per Februari 2026, jumlah total penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan (PBI JK) yang dibayar pemerintah mencapai sekitar 152 juta orang.

Lewat PBI Pusat (APBN): Hampir 100 juta orang ditanggung oleh pemerintah pusat. Sekitar 50 juta orang lainnya ditanggung melalui skema PBI Daerah (APBD).

“Jadi sudah tidak boleh lagi ada penolakan pasien di rumah sakit pemerintah karena tidak punya uang untuk berobat. Kalau ada penolakan dan kesulitan lainnya, bisa lapor DKR untuk diadvokasi seperti yang dilakukan selama 18 tahun ini,” jelas Roy Pangharapan.

Ia menegaskan bahwa kerjasama dan gotong royong antar rakyat dalam menghadapi persoalan kesehatan hanya bisa dilakukan jika masyarakat aktif bersiaga.

“RT, RW, Desa, Kelurahan harus selalu bersiaga. Pertemuan rutin RT Siaga, RW Siaga, Desa Siaga, Kelurahan Siaga adalah penting untuk memastikan rakyat dilingkungannya sehat semua, kalau ada yang sakit ada yang ngopeni. Kalau ada ibu hamil ada yang mengawasi. Kalau ada kedaruratan ada yang mengadvokasi ke rumah sakit. Tanpa ada kesiagaan, rakyat akan sulit menghadapi kesakitan. Tetangga tidak boleh hanya nonton karena nanti bisa juga mengalami kesakitan,” jelas Roy Pangharapan.

DKR berdiri di setiap, provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. (den)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan