Truk Sumbu 3 Dilarang 17 Hari Saat Lebaran 2026, Apindo dan Gapmmi Keberatan

12 hours ago 4

SHNet, Jakarta-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) merasa sangat dirugikan dengan kebijakan yang melarang truk sumbu 3 atau lebih beroperasi selama 17 hari saat momen Lebaran 2026. Para pengusaha ini beralasan kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap operasional industri.

Adrianto Djokosoetono, Wakil Ketua Perhubungan dan Logistik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan tidak semua industri berhenti beroperasi saat momen Lebaran nanti. Dia mencontohkan perusahaan ekspor-impor dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang tetap beroperasi saat momen Lebaran.

Karenanya, dia sangat menyayangkan adanya kebijakan pemerintah ini yang seolah-olah menganggap tidak ada industri yang berproduksi saat momen Lebaran. “Ini sebuah persepsi yang salah yang harus dihilangkan. Seharusnya, pemerintah memberikan pengecualian terhadap industri-industri yang masih tetap beroperasi saat Lebaran nanti. Apalagi para pelaku usaha itu sudah menyampaikan ke pemerintah apa alasannya mereka menolak kebijakan ini,” ujar pria yang sering disapa Andre ini.

Dia mengatakan harus ada keseriusan dari pemerintah untuk mencari solusi bagi para pelaku usaha. Caranya, pemerintah harus melakukan kajian secara mendalam terhadap semua persoalan yang telah disampaikan para pelaku usaha terkait kebijakan pelarangan truk sumbu 3 ini. “Kajiannya harus yang betul-betul mendalam, sehingga jangan apa yang sudah disepakati dan diputuskan, kemudian setelah itu dianulir sendiri,” ucapnya.

Karenanya, dia berharap pemerintah seharusnya tidak hanya melihat hanya dari segmen pemudiknya saja melainkan juga segmen ekonomi. Menurutnya, kebijakan pelarangan itu jelas akan menimbulkan penundaan, baik produksi karena kekurangan bahan baku dan distribusi  barang jadi dari pabrik. “Kemudian juga termasuk keluarnya ongkos-ongkos tambahan yang akhirnya membuat industri kita ini menjadi tidak berdaya saing,” katanya.

Tapi selama ini, katanya,  pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan pelarangan itu dengan alasan akan terjadinya kemacetan di jalan. “Menurut saya, infrastruktur jalan sekarang kan sudah jauh lebih baik. Pemerintah harusnya nggak perlu terlalu khawatir mengenai kemacetan luar biasa. Harusnya bisa dimanage, salah satunya dengan menghimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian mobil pribadi saat mudik,” tandasnya.

“Kalau masyarakat tidak mau menghiraukannya, ya resiko mereka sendiri untuk siap menghadapi kemacetan. Sama dengan orang yang tinggal di Jakarta yang setiap hari harus siap menghadapi macet. Kalau nggak mau macet, ya jangan tinggal di Jakarta,” cetusnya.

Jadi, dia berharap agar pemerintah mengkaji kembali kebijakan-kebijakan yang menekan para pelaku usaha seperti halnya pelarangan operasional truk sumbu 3 di setiap momen libur keagamaan, salah satunya saat Lebaran 2026 nanti. “Intinya, apapun hambatan yang memang memberikan dampak terhadap kelancaran distribusi barang, baik berupa bahan baku dan barang jadi, para pelaku usaha tidak menghendakinya,” tukasnya.

Dia juga melihat persoalan terkait pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat momen libur keagamaan ini sebenarnya sebuah masalah klasik yang setiap tahun selalu muncul. “Seharusnya kan pemerintah sudah bisa menyelesaikan apa yang menjadi keluhan-keluhan dari para pelaku usaha terkait kebijakan tersebut dan tidak jalan di tempat seperti yang terjadi hingga sekarang,” ucapnya.

Menurutnya, mengingat lamanya permasalahan terkait pelarangan truk sumbu 3 yang hingga kini juga belum ada solusinya dari pemerintah, itu akhirnya membuat para pelaku usaha merasa bosan untuk membahasnya lagi. “Karena masalah ini bukan masalah setahun dua tahun. Masalah ini sudah lama sekali. Harusnya ada satu mekanisme ketentuan yang baku, sehingga para pelaku usaha itu bisa merencanakannya jauh-jauh hari apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

Apalagi, katanya, persoalan ini secara langsung dan tidak langsung akan menghambat pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan  Presiden bisa mencapai 8 persen pada 2028 mendatang. “Tapi, kalau industri tidak bertumbuh, terutama industri manufaktur yang memberikan kontribusi besar terhadap  pertumbuhan ekonomi di negara kita, target 8 persen itu akan susah dicapai. Jadi, industri sebaiknya jangan dihambat dengan kebijakan seperti halnya pelarangan truk sumbu 3 pada setiap momen libur keagamaan,” katanya.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman, juga mengatakan kebretasan yang sama terhadap kebijakan pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat Lebaran nanti. Menurutnya, tidak mudah bagi perusahaan makanan dan minuman untuk menyediakan gudang penyimpanan. “Kami sudah antisipasi untuk pengiriman ke semua daerah sedini mungkin. Namun tidak semua bisa mengingat kapasitas penyimpanan, dan kebutuhan konsumen yang tinggi setiap harinya,” tuturnya.

Dia mencontohkan seperti AMDK yang kapasitas toko dan distributornya terbatas, namun kebutuhan konsumen tinggi dan setiap hari. Juga ada beberapa produk yang masa simpan atau kadaluarsanya pendek seperti roti, dan lain-lain. Menurutnya, untuk produk-produk seperti ini perlu dispensasi atau pengecualian seperti halnya sembako. “Jadi, kami bersama asosiasi lain sedang mempertimbangkan untuk menyampaikan n keberatan ke kementerian terkait,” katanya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan