Bali Tribune / GELEDAH - Petugas gabungan saat memeriksa kamar warga binaan dalam penggeledahan mendadak di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Kamis (17/9/2026).
balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.
Razia ini menjadi bagian dari komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Petugas menyisir seluruh sudut ruangan hingga barang pribadi WBP. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan seperti korek gas, pisau cukur, sendok metal, ikat pinggang, catut, hingga gunting.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan barang-barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan menjadi senjata tajam. Pemilik barang juga dipastikan akan dijatuhi sanksi sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Dalam razia ini, petugas tidak menemukan ponsel maupun narkotika. Selain penggeledahan fisik, kami juga menggelar tes urine acak bagi pegawai dan WBP kasus narkoba. Hasil seluruhnya negatif," ungkap Agus Putra.
Ia mengakui pengawasan narkotika menjadi atensi serius lantaran mayoritas penghuni merupakan WBP kasus narkoba, yakni sebanyak 113 orang dari total 205 penghuni. Angka total 205 WBP ini sudah jauh melampaui kapasitas ideal rutan yang sebenarnya hanya menampung 71 orang.
Guna menyiasati kepadatan tersebut, pihak rutan mengupayakan pemindahan WBP secara berkala ke lapas lain, meski hampir seluruh lapas di Bali juga mengalami kendala serupa. Pengawasan pintu masuk pengunjung kini ikut diperketat demi mempersempit celah penyelundupan barang terlarang.
















































