Bali Tribune / LAYANAN - Sekda Karangasem dalam peluncuran Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), Senin (20/7/2026)
balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). Kehadiran unit ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa upaya penanggulangan bencana tidak hanya berfokus pada keselamatan secara umum, tetapi juga menjamin perlindungan dan partisipasi bermakna bagi penyandang disabilitas.
Pasalnya, bencana tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga memperdalam kerentanan sosial dan ekonomi, terutama bagi kelompok yang selama ini menghadapi ketidaksetaraan struktural. Dalam situasi darurat, keterbatasan akses terhadap informasi, evakuasi, dan layanan dasar membuat penyandang disabilitas berada pada risiko yang jauh lebih tinggi, baik dalam jangka pendek maupun dalam proses pemulihan. Menyadari hal tersebut, pendekatan inklusif dalam manajemen bencana menjadi semakin krusial untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam situasi darurat.
Pendekatan ini menempatkan penyandang disabilitas sebagai aktor yang setara dalam setiap tahapan penanggulangan bencana—mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan. Komitmen ini diwujudkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), hasil kolaborasi bersama ULD-PB Provinsi Bali, berbagai organisasi penyandang disabilitas (Opdis), serta dukungan Program SIAP SIAGA sebagai kemitraan Indonesia–Australia dalam pengelolaan risiko bencana.
Sejalan dengan upaya tersebut, pada Senin (20/7/2026), ULD-PB Kabupaten Karangasem resmi diluncurkan untuk memperluas praktik baik yang telah dikembangkan di tingkat provinsi ke tingkat kabupaten. “Kehadiran unit ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif, adil, dan berpihak kepada seluruh masyarakat,” ungkap I Ketut Sedana Merta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem yang sekaligus mengukuhkan anggota dari ULD-PB Kabupaten Karangasem.
Inisiatif ini melanjutkan keberhasilan ULD-PB Provinsi Bali yang telah lebih dahulu terbentuk pada pertengahan 2025 dan menunjukkan berbagai capaian strategis, termasuk keterlibatan dalam penyusunan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta penyusunan rancangan peraturan gubernur dan edukasi publik terkait komunikasi yang inklusif. Pembelajaran dan praktik baik tersebut kini diperluas ke tingkat kabupaten sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola bencana yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Urgensi kehadiran ULD-PB semakin terasa mengingat Kabupaten Karangasem merupakan wilayah dengan risiko multi bencana yang tinggi. Selain potensi erupsi Gunung Agung, wilayah ini juga rawan terhadap gempa bumi, tsunami, serta berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, dan kebakaran hutan. Di tengah kompleksitas ancaman tersebut, kelompok rentan—termasuk penyandang disabilitas-menghadapi tantangan yang lebih besar dalam mengakses perlindungan dan pemulihan.
















































