Rute Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas, Forum Perbekel Minta Ada Keterbukaan Informasi

5 hours ago 3

 Rencana jalur Tol Gilimanuk-Mengwi.

Bali Tribune / Rencana jalur Tol Gilimanuk-Mengwi. (ist)

balitribune.co.id I Tabanan – Forum Perbekel desa terdampak proyek Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut keterbukaan informasi menyusul adanya kebijakan penyesuaian rute (re-scoping) yang memangkas panjang jalan tol tersebut.

Selain para kepala desa yang wilayahnya terdampak rencana pembangunan tol juga masih perlu memastikan keabsahan peta jalur yang saat ini ramai beredar di media sosial. Sesuai skema terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan tol kini difokuskan pada Seksi II dan III. Seksi II menghubungkan Pekutatan-Mengwi. Sementara Seksi I jalur Gilimanuk-Pekutatan resmi dibatalkan.

Dampaknya, total panjang lintasan menyusut menjadi sekitar 42 kilometer, dengan jumlah wilayah terdampak yang juga berkurang drastis dari 59 desa menjadi hanya 36 desa. Untuk wilayah Tabanan, rute terbaru diperkirakan masih melintasi sedikitnya 19 desa yang tersebar di tujuh kecamatan.

Namun, ketiadaan penjelasan resmi dari pemerintah membuat para perbekel belum berani memberikan kepastian kepada warga mengenai nasib lahan mereka. Anggota Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi, I Nyoman Agus Suryawan, mengungkapkan bahwa draf peta yang beredar justru memicu kebingungan di tingkat desa. 

Pihaknya menemukan adanya ketidakkonsistenan data, ada desa yang seharusnya berada di jalur utama justru menghilang dari peta. Di saat yang sama, ada juga desa yang jauh dari lokasi yang direncanakan justru tercantum sebagai jalur perlintasan. “Karena itu kami masih meragukan apakah peta yang beredar benar-benar sudah final,” ujar Agus Suryawan pada Selasa (14/7/2026).

Agus Suryawan yang juga Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, ini menyebutkan bahwa warga terdampak sudah tiga tahun menunggu kejelasan serta realisasi proyek tersebut. Ia mendesak pemerintah agar segera melakukan sosialisasi terbuka dan tidak membiarkan masyarakat terus dihantui oleh ketidakpastian informasi. “Selama ini masyarakat menunggu tanpa kepastian. Kalau memang ada perubahan, pemerintah harus benar-benar siap menerima berbagai masukan dari warga terdampak,” tegasnya.

Hingga saat ini, sambungnya, pihak desa belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana pengukuran ulang lahan maupun penetapan lokasi (penlok) yang bersifat final. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan