kendaripos.co.id —
Oleh: Sumadi Dilla, Komunikasi-Fisip Universitas Halu Oleo
Tulisan ini muncul sebagai bentuk kritik atas narasi "perdamaian semu" dari _Board of Peace (BoP) yang retoris atas konflik Israel-Rakyat Gaza-Palestina. "Melawan", berarti memperjuangkan kedaulatan dan kemerdekaan rakyat Gaza-Palestina, sebaliknya "bersekutu" berarti membiarkan praktik atas pengangkangan nilai-nilai kemanusian secara global.
Pendirian Forum Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat (AS), yang diprakarsai Donald Trump di Davos, Swiss menimbulkan diskursus publik hingga memicu isu global diberbagai negara di dunia. Perdebatan pun bermunculan, mulai dari masyarakat intelektual hingga masyarakat awam, baik kepala negara, akademisi, pengamat, jurnalis, politisi maupun aktivis, terus berlangsung serius. Publik dunia akhirnya terbelah kedalam kelompok yang pro dan kontra, sehingga memunculkan pendapat yang optimis pada satu sisi, dan pendapat pesimis disisi yang lian. Piagam Board of Peace(BoP) itu sendiri resmi mulai beroperasi secara internasional pada 22/2/2026. Mandat utama BoP, mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan proses rekonstruksi dan pemulihan tata kelola sipil Gaza berjalan sesuai hukum internasional. Meskipun dasar pembentukan BoP merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20- Point Roadmap) yang didukung Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025), keterlibatan 26 negara termasuk Indonesia perlu dikritisi dari berbagai aspek secara proporsional.


















































