Kendalikan Hama Perkebunan, Desa Adat Selabih Bangkitkan Tradisi Meboros Semal

11 hours ago 13

Bali Tribune / Salah satu dari grup peserta berburu dalam Gerdal Hama sedang membidik tupai. Kegiatan ini diselenggarakan Desa Adat Selabih sebagai bagian dari upacara Nangluk Merana menjelang Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini pada 2028 mendatang

balitribune.co.id | Tabanan – Desa Adat Selabih di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, menghidupkan kembali tradisi meboros atau berburu semal (tupai).

Upaya itu dilakukan melalui aksi Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama dengan kemasan perlombaan berburu yang digelar pada Minggu (20/9/2026). Perburuan hama massal berbasis kearifan lokal ini digelar sebagai bentuk tradisi nangluk merana atau menolak bala menjelang upacara adat besar di desa adat setempat.

Ketua Sabha Desa Adat Selabih sekaligus Ketua Umum Panitia Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Pura Puseh, I Made Subagia, mengatakan aksi tersebut terinspirasi dari kebiasaan warga yang diwarisi Sekaa Semal sejak masa lalu. Selain melestarikan tradisi, perburuan massal ini bertujuan mengendalikan populasi tupai yang merusak hasil perkebunan warga.

Sesuai awig-awig desa adat dan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2023, tupai masuk kategori hewan liar tidak dilindungi yang kerap menyerang komoditas utama masyarakat seperti kelapa, kakao, sawo, durian, hingga manggis. “Biasa mengganggu produksi perkebunan,” ujar Subagia.

Bahkan, khusus di Desa Selabih, kelapa menjadi komoditas ekonomi utama warga yang dipasarkan hingga ke seluruh Bali hingga Pulau Jawa. Kegiatan yang berawal dari kebiasaan sekaa meboros desa ini menarik minat ribuan pemburu dari berbagai daerah.

Sebanyak 127 grup berpartisipasi dengan masing-masing kelompok didampingi satu pemandu lokal. “Jadi pesertanya kurang lebih 1.270 orang dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Termasuk ada juga dari Banyuwangi (Jawa Timur),” beber mantan Kepala Dinas Pertanian dan Dinas Kebudayaan Tabanan ini.

Luasnya area perburuan membuat panitia meminta dukungan empat desa adat tetangga di Kecamatan Selemadeg Barat, yakni Desa Adat Bukit Tumpeng, Yeh Bakung, Beja, dan Bangkiang Jaran. Tidak sampai di situ, area lomba juga merambah kawasan Pengragoan Dauh Tukad di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. “Ada empat jero bendesa yang mendukung kegiatan ini. Jadi selama pelaksanaan kegiatan hari ini, petaninya tidak ke tegalan. Terutama memanjat pohon,” ungkapnya.

Subagia menceritakan, tradisi meboros semal telah ada sejak masa lampau sewaktu para petani berkumpul sebulan sekali untuk berburu. Dalam tradisi tersebut, kelompok berburu akan mendapatkan bagian berupa satu dari sepuluh pohon kelapa milik warga yang ditandai silang. “Kalau seratus pohon kelapa, berarti ada sepuluh pohon yang jadi miliknya sekaa. Pas Galungan nanti akan dipanen kelapanya. Jadi kas mereka. Pohonnya dikasih tanda silang,” tuturnya.

Hasil dana pendaftaran Gerdal Hama sebesar Rp 500 ribu per grup dialokasikan untuk persiapan upacara Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini di Pura Puseh pada 2028 mendatang serta pelaksanaan lomba itu sendiri.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan