Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

9 hours ago 3

Bali Tribune / PENILAIAN - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menerima hasil penilaian Ombudsman RI

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, dalam kegiatan yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti Pemkab Karangasem, Kamis (5/2/2026).

Hasil penilaian tersebut diterima langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang didampingi Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta. Dalam penilaian tersebut, Ombudsman melakukan evaluasi terhadap standar kepatuhan pelayanan publik serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah daerah

Di Kabupaten Karangasem terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni RSUD Kabupaten Karangasem, Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.

Dari hasil penilaian tersebut, RSUD Kabupaten Karangasem memperoleh predikat sangat baik, sementara dua perangkat daerah lainnya juga menunjukkan capaian yang baik sehingga secara keseluruhan menempatkan Kabupaten Karangasem dalam klasifikasi Opini Kualitas Tinggi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem atas hasil yang dicapai. Ia berharap kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehingga pada penilaian berikutnya Karangasem mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman menjadi cerminan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta cepat dan tepat.

“Perubahan tidak cukup dengan slogan. Perubahan harus nyata, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus memperkuat standar operasional pelayanan, meningkatkan kapasitas dan integritas aparatur, memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan publik, serta memperkuat pengawasan internal guna mencegah praktik maladministrasi.

Bupati Gus Par juga menambahkan bahwa berbagai evaluasi yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan