DPR: Larangan Operasional Truk 17 Hari di Tol dan Arteri Bebani Industri dan Sopir

1 day ago 5

SHNet, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa menegaskan bahwa pembatasan operasional truk selama 17 hari penuh pada periode Lebaran 2026 berpotensi menimbulkan beban serius terhadap industri nasional dan sopir truk yang bergantung pada sistem pembayaran per ritase. Apalagi pelarangan tersebut dilakukan 24 jam penuh tanpa pengaturan jam perlintasan.

Eva mengatakan, kelancaran arus mudik memang menjadi prioritas negara setiap menjelang Lebaran yang perlu dipahami. Namun, sambung dia, pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap dampak ekonomi dari kebijakan pembatasan operasional truk selama 17 hari penuh.

“Ini (kebijakan) imbasnya kepada supir dan keluarganya karena situasi Lebaran dan kehilangan penghasilan. Mereka rata-rata bukan karyawan yang mendapat gaji bulanan. Ini yang perlu kita perhatikan,” kata Eva Monalisa di Jakarta.

Eva mengatakan, pelarangan penuh 24 jam di jalan tol dan nontol praktis akan membuat distribusi logistik di banyak sektor praktis berhenti total. Dia melanjutkan, pemberhentian operasional ini pada akhirnya berpengaruh pada rantai pasok industri nasional sehingga akan berdampak ke ekonomi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, jika kebijakan tersebut tidak dikelola secara cermat maka dampaknya dapat meluas hingga ke konsumen. Dia mengingatkan adanya potensi lonjakan biaya distribusi setelah masa pembatasan berakhir.

“Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan distribusi pasca Lebaran berpotensi memicu kenaikan biaya logistik dan berdampak pada harga barang di tingkat konsumen,” katanya.

Eva menekankan bahwa kebijakan pengaturan lalu lintas saat Lebaran tetap penting untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus mudik. Namun, sambung dia, pendekatan yang diambil perlu lebih proporsional dan mempertimbangkan dampak ekonomi.

Legislator dapil Jawa Tengah ini mengatakan, sebabnya, perlu ada kebijakan yang lebih proporsional dan mitigatif. Misalnya dengan pengaturan jam operasional terbatas pada malam hari untuk sektor tertentu atau skema perlindungan bagi sopir berbasis ritase yang terdampak.

“Kelancaran mudik harus berjalan seiring dengan keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional,” kata Eva lagi.

Dia menegaskan negara perlu memastikan kebijakan manajemen lalu lintas tidak berujung pada gangguan industri dan beban sepihak bagi pekerja logistik. Dia menambahkan, kebijakan juga perlu memastikan bahwa manajemen lalu lintas tidak berujung pada disrupsi industri dan beban sepihak bagi pekerja logistik.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara mobilitas masyarakat dan stabilitas ekonomi,” tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator sekaligus Ketua Umum Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim, berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial ekonomi bagi para sopir sebelum memberlakukan pelarangan operasional pada momen Lebaran.

Menurut Vallery, kebijakan pembatasan tersebut berimplikasi langsung terhadap pendapatan harian sopir. Dia mengatakan, tanpa aktivitas angkutan maka pemasukan otomatis berhenti sehingga tekanan ekonomi dirasakan tidak hanya oleh pekerja, tetapi juga keluarganya.

“Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat Lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan, sama seperti masyarakat lainnya. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga,” katanya.

Sopir truk lain dari Komunitas Indonesia Bersatu (SKIB), Cahyadi Kurnia khawatir pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga pada masa Lebaran akan berdampak pada keberlangsungan nafkah bagi keluarganya. Dia berharap pemerintah menghadirkan solusi yang dapat menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan keberlangsungan ekonomi para pengemudi.

“Kami minta solusi, bagaimana nasib keluarga kami saat dilarang narik truk sumbu 3 saat momen Lebaran itu. Sebab, hidup keluarga kami sangat tergantung pada pekerjaan ini,” ungkapnya. (Rudy)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan