Jakarta, 04 Maret 2025 — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum membuka kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Link. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia serta jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Dalam sambutannya, Dirjen AHU menyampaikan bahwa Kementerian Hukum tengah melakukan transformasi digital layanan administrasi hukum guna mendukung target pendirian Perseroan Perorangan secara nasional. Pada April 2026 mendatang, pemerintah akan secara resmi meluncurkan aplikasi AHU Link sebagai platform layanan terpadu berbasis digital.
Transformasi ini membawa perubahan mendasar dengan dihapuskannya format sertifikat lama demi profesionalisme dan keseragaman layanan nasional. Sebagai gantinya, sistem secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP) yang lebih standar, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Lebih lanjut, Dirjen AHU menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk membangun ekosistem usaha yang inklusif. Melalui forum diskusi ini, dibahas penyusunan mekanisme bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia agar pemilik Perseroan Perorangan dari kelompok rentan tetap memperoleh hak Bantuan Sosial melalui DTKS, integrasi layanan fiskal melalui Coretax dan NPWP bersama Direktorat Jenderal Pajak, serta kemudahan akses perbankan dan pembiayaan usaha melalui rekening bisnis dan KUR dari Bank BNI.


















































