KENDARIPOS.CO.ID — Bupati Konawe Utara, H. Ikbar menegaskan pentingnya program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan persampahan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Ikbar saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH) di Aula Bapperida lantai 2, Senin (30/3/2026).
“Program KIE ini menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan,” ujar Ikbar.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri KLH/BPLH Nomor 1327 Tahun 2026 tentang Tim Kinerja Pengelolaan Sampah.
Ketua DPW PBB Sultra juga menyampaikan bahwa Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup akan menjadi pembina pengelolaan sampah Kabupaten Konawe Utara tahun 2026, menggantikan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup.
Ia berharap, melalui sinergi tersebut, pengelolaan sampah di Konawe Utara dapat semakin efektif dan berdampak pada peningkatan capaian Adipura.
“Kita berharap dengan pendampingan ini, pengelolaan sampah semakin optimal dan mampu meningkatkan nilai Adipura Konawe Utara,” tambah mantan Ketua DPRD Konut.
Rakor ini turut dihadiri Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, Sekretaris Daerah Konawe Utara Dr. Safruddin, Tim Kinerja Pengelolaan Sampah, perwakilan PSILH serta sejumlah kepala OPD terkait. (min)


















































