80 Izin Ekstraksi Nikel dan Batu Bara Dibekukan! 1.108 Izin Masih Dievaluasi, Izin Lingkungan Tambang di Sulawesi Tenggara Masuk Radar KLH

23 hours ago 9

KENDARIPOS.CO.ID -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengevaluasi kepatuhan lingkungan 1.358 unit ekstraksi batu bara dan nikel di 14 provinsi yang dinilai kritis. Hingga akhir Februari 2026, sebanyak 250 unit telah selesai diperiksa dan 80 di antaranya dibekukan persetujuan lingkungannya.

Ke-14 provinsi itu yang menjadi sorotan KLH adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Aceh, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan tata kelola pertambangan yang berdampak buruk pada ekosistem.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan  saat ini pemerintah tengah mengevaluasi total 1.358 unit ekstraksi batu bara dan nikel di seluruh Indonesia.

Dari 250 unit  yang dievaluasi, hampir sepertiganya atau sekitar 80 unit terpaksa dibekukan izin lingkungannya karena ditemukan pelanggaran fatal.

Hanif menegaskan fokus evaluasi dilakukan di 14 provinsi kritis yang memiliki aktivitas pertambangan batu bara dan nikel skala besar. Salah satu indikator utama dalam penilaian ini adalah kontribusi aktivitas tambang terhadap bencana ekologis, seperti frekuensi banjir di wilayah operasional.

"Jadi, hasil analisa dipanggil penanggung jawabnya, kemudian disusun berita acara, temuan lapangan. Setelah itu digeser ke pendekatan hukum," ujar Hanif seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (2/3/2026).

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan