Penulis: Dr. Arsalim (Dosen Pascasarjana MIP dan Program Doktor Unsultra-IPDN)
KENDARIPOS.CO.ID-Dua kematian anak Sekolah Dasar dalam jarak waktu yang nyaris berdekatan, seharusnya menghentikan semua perdebatan kosmetik tentang keberhasilan pembangunan. Seorang anak SD di Kendari tewas terlindas mobil, saat mencari nafkah di lampu merah. Di tempat lain, seorang anak SD di NTT mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena. Dua tragedi ini tidak berdiri sendiri. Keduanya merupakan potret telanjang dari kegagalan negara melindungi anak-anaknya yang paling rentan kegagalan yang berulang, sistemik, dan lama dinormalisasi.
Dalam teori negara kesejahteraan (welfare state), negara memiliki kewajiban aktif untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warganya. Terutama kelompok rentan seperti anak-anak. Anak, dalam perspektif kebijakan publik, bukan sekadar subjek keluarga, melainkan subjek negara. Ketika negara membiarkan anak bekerja di ruang publik berbahaya atau membiarkan anak tertekan karena kemiskinan ekstrem di sekolah, maka negara sedang menarik diri dari mandat dasarnya.
Kita sering bersembunyi di balik frasa “pendidikan gratis.” Namun bagi keluarga miskin, gratis hanyalah slogan administratif. Buku, pena, seragam, transportasi, dan biaya hidup harian adalah beban nyata yang tidak pernah benar-benar ditanggung negara. Dalam kerangka teori akses pendidikan, hambatan tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga material dan psikososial. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat mobilitas sosial justru berubah menjadi sumber tekanan dan rasa malu.
Anak SD di Kendari yang bekerja di lampu merah bukan pelanggar hukum. Ia adalah korban dari hukum yang tidak bekerja. Negara mengetahui praktik pekerja anak terjadi di ruang-ruang publik perkotaan. Regulasi ada, larangan jelas, tetapi implementasi lemah. Tragedi itu bukan semata kecelakaan lalu lintas, melainkan konsekuensi dari pembiaran yang berlangsung lama.
Di sisi lain, anak SD di NTT yang mati oleh putus asa memperlihatkan wajah kemiskinan yang lebih senyap. Rasa malu karena tidak punya buku dan pena, tekanan sosial, dan absennya dukungan psikologis membuat sekolah menjadi ruang yang menakutkan. Dalam teori kekerasan struktural, kematian tidak selalu disebabkan oleh kekerasan langsung, melainkan oleh struktur sosial yang secara perlahan menggerus martabat dan harapan hidup seseorang.
Bagaimana Seharusnya Kebijakan Negara Hadir?
Pertama, pendidikan gratis harus dimaknai secara substantif dengan menjamin perlengkapan belajar dasar buku, pena, seragam, dan akses transportasi bagi anak dari keluarga miskin dan rentan. Ini bukan bantuan belas kasihan, melainkan hak konstitusional anak.
Kedua, sekolah harus diposisikan sebagai institusi perlindungan sosial. Negara perlu membangun sistem deteksi dini di sekolah dengan jalur rujukan cepat ke bantuan sosial dan layanan konseling.
Ketiga, perlindungan anak di ruang publik harus ditegakkan secara tegas dan manusiawi melalui intervensi ekonomi keluarga, bukan sekadar razia.
Keempat, kebijakan kemiskinan anak harus berbasis data dan lintas sektor agar intervensi tidak selalu datang setelah tragedi.
Anak-anak ini tidak mati karena mereka lemah. Mereka mati karena sistem menuntut terlalu banyak dari usia yang seharusnya dilindungi. Jika negara terus hadir secara setengah jalan, maka tragedi serupa hanya menunggu waktu. (*)


















































