Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

11 hours ago 7

Bali Tribune / BIMTEK - Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, Kamis (2/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal di seluruh badan publik.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar pelayanan informasi dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, memaparkan bahwa Monitoring dan Evaluasi KIP bukan sekadar agenda penilaian tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

“Monev KIP menjadi sarana evaluasi untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menyediakan layanan informasi yang berkualitas. Transparansi yang baik akan memperkuat akuntabilitas sekaligus menjadi langkah preventif terhadap praktik korupsi,” jelasnya.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah peluncuran aplikasi E-Monev KIP 2026 yang ditandai secara simbolis melalui pemukulan instrumen tradisional Bali, ceng-ceng. Peluncuran aplikasi ini menjadi wujud transformasi digital dalam sistem evaluasi keterbukaan informasi publik. Melalui platform elektronik tersebut, badan publik dapat melakukan registrasi dan pengisian Self Assessment Questionnaire secara lebih mudah, efektif, dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, Monev KIP 2026 menitikberatkan penilaian pada enam indikator utama, yakni komitmen organisasi, sarana dan prasarana penunjang, pelayanan informasi publik, ketersediaan jenis informasi, kualitas informasi, serta inovasi dan digitalisasi.

Bagi masyarakat, pelaksanaan Monev KIP membawa dampak yang sangat nyata. Kegiatan ini memperkuat pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem pelayanan informasi yang semakin baik, masyarakat akan memperoleh akses informasi publik secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Kondisi ini turut mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

Keterbukaan informasi juga memberikan manfaat besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat. Ketika informasi publik tersaji secara terbuka dan mudah diakses, ruang untuk praktik maladministrasi maupun penyalahgunaan kewenangan semakin sempit. Pada akhirnya, hal ini mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bagi badan publik, Monev KIP menjadi sarana evaluasi yang penting untuk mengidentifikasi kekuatan sekaligus kekurangan dalam penyelenggaraan layanan informasi. Proses ini mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan regulasi internal, penyediaan anggaran yang memadai, serta optimalisasi sarana penunjang pelayanan.

Kabupaten Tabanan sendiri memiliki sejumlah Badan Publik yang ditetapkan sebagai peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Peserta dari unsur perangkat daerah meliputi Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Kecamatan Marga.

Sementara dari unsur pemerintahan desa, peserta yang mengikuti Monev KIP 2026 meliputi Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, serta Desa Subamia, Kecamatan Tabanan.

Keikutsertaan badan publik dari berbagai tingkatan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun budaya keterbukaan informasi yang merata hingga level pelayanan terdekat dengan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif perangkat daerah dan pemerintah desa, kualitas pelayanan informasi publik diharapkan semakin responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Badan publik yang berhasil mencapai nilai akumulasi minimal 90,0 akan memperoleh predikat tertinggi, yakni Informatif, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menyediakan layanan informasi yang berkualitas dan transparan.

Melalui Bimtek Monev KIP 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan akses informasi yang semakin terbuka, masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam mengawal pembangunan demi terwujudnya Tabanan yang maju, transparan, dan berdaya saing.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan