Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti penipuan berhasil diamankan dari pengungkapan kasus penipuan yang dilakukan pegawai Dinsos gadungan dengan modus bantuan dari Presiden Prabowo.
balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.
Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah warga mulai curiga. Berkat kesigapan Pemerintah Desa Pulukan, Bhabinkamtibmas, dan jajaran Polres Jembrana, pria berinisial IKS (60) berhasil diamankan pada Senin (29/6/2026) di wilayah Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan. Kasus ini mencuat setelah seorang warga Desa Pulukan, Muhammad Imam S menceritakan pengalamannya di media sosial. Menurut Imam, pelaku datang ke rumahnya dengan dalih melakukan survei penerima bantuan sosial yang nilainya Rp125 juta.
Bantuan tersebut disebut-sebut berasal dari program Presiden Prabowo. Setelah berbincang mengenai kondisi tanah dan rumah, pelaku meminta uang registrasi sebesar Rp375 ribu dengan alasan untuk membeli materai serta map berstempel Dinas Sosial sebagai syarat administrasi pencairan bantuan. Merasa ada yang janggal, Imam meminta istrinya melapor kepada Kepala Desa Pulukan dan menghubungi Bhabinkamtibmas.
Respons cepat aparat desa dan kepolisian membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat memperoleh uang dari calon korbannya. Penyelidikan Satreskrim Polres Jembrana kemudian mengungkap bahwa aksi tersebut diduga bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, IKS mengakui telah menjalankan modus serupa terhadap sedikitnya lima korban lain di berbagai wilayah di Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pada Rabu (1/7/2026) membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut. Ia menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pelaku beserta kemungkinan adanya korban lain. "Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini. Nanti akan kami ekspos secara lengkap," ungkapnya.
Menurutnya modus pelaku selalu sama, berpura-pura menjadi pegawai Dinas Sosial Provinsi Bali, menawarkan bantuan pembangunan rumah maupun tempat ibadah, kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau registrasi. Dua laporan resmi berasal dari Septi Muslihatin, warga Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, dan Ni Luh Gede Sri Utami, warga Lingkungan Munduk Anyar, Desa Tegalcangkring, Mendoyo.
Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi serupa juga pernah dilakukan sejak 2022. Salah satu korban di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, mengalami kerugian hingga Rp40 juta setelah dijanjikan pembangunan rumah kos. Pada Maret hingga Juni 2026, pelaku kembali beraksi di Kecamatan Melaya dengan modus pendaftaran bantuan sosial bagi warga lanjut usia, serta menyasar sejumlah warga di Desa Pekutatan.
Jika seluruh kerugian korban dijumlahkan, nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan telah mencapai ratusan juta rupiah. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi berupa sepeda motor, telepon genggam, uang tunai Rp302 ribu, SIM, fotokopi KTP, serta amplop berisi materai dan dokumen bertanda tangan korban yang diduga digunakan untuk meyakinkan calon korbannya.
Tersangka dijerat Pasal 492 UURI 1/2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. “Masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau pejabat negara dengan iming-iming bantuan, terlebih jika meminta uang, data pribadi, PIN, kata sandi, maupun kode OTP sebagai syarat pencairan bantuan,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026), Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Jembrana beserta jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Pulukan yang dinilai sigap mencegah bertambahnya korban. "Aksi sigap Bhabinkamtibmas bersama warga di Pulukan adalah bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Setiap program bantuan pemerintah dipastikannya tidak pernah dipungut biaya. Ia meminta masyarakat agar segera melapor apabila menemukan modus serupa ke aparat kepolisian, “sinergi seperti inilah yang membuat Jembrana tetap aman dan kondusif. Selama ini banyak warga bertanya-tanya karena merasa sudah disurvei dan dimintai sesuatu, tetapi bantuannya tidak pernah terealisasi. Ternyata itu ulah pelaku," tandasnya.

















































