KENDARIPOS. CO. ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Koperasi dan UMKM bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Penetrasi Digitalisasi pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kegiatan berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa (27/1/2026) diikuti pengurus KDKMP dari Kota Kendari, Konawe, Konawe Selatan serta pemangku kepentingan dari seluruh kabupaten/kota di provinsi ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, Dr. La Ode Muhammad Salihin, S.Pd., M.Pd menyampaikan apresiasi kepada Kementerian terkait. Ia mengungkapkan, hingga Desember 2025, hanya sekitar 40 persen dari total 2.285 koperasi di Sultra yang benar-benar beroperasi, sebagian besar masih berada pada tahap akta notaris.
"Pemprov Sultra telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung, mulai dari pembentukan Satgas hingga Keputusan Gubernur tentang pengawasan. Saat ini, Satgas memantau 17 kabupaten/kota dengan tiga indikator utama: keberadaan kantor, unit usaha yang berjalan, dan perekrutan anggota," jelasnya.
Ia menambahkan pelaksanaan RAT masih sangat terbatas – hingga tahun buku 2025 hanya terlaksana di delapan koperasi di Konawe Utara, Buton Tengah, Kolaka Timur, dan Konawe. Meskipun demikian, Kota Kendari dinilai telah memberikan contoh baik dengan menerapkan sistem digital dalam pengelolaan koperasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Budi Lestari, menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagaimana diamanatkan UU No. 25 Tahun 1992 dan wajib dilaksanakan minimal setahun sekali.


















































