Bali Tribune / RPJMD - DPRD Buleleng Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.
balitribune.co.id | Singaraja – Dalam rapat Gabungan yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/5/2025), DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Sememsta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom serta dihadiri langsung Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra beserta jajaran terkait, Tim Ahli serta undangan lainnya.
Sementara itu, Bupati I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dalam pembangunan Buleleng lima tahun ke depan. “Ini sesuai dengan visi misi kami dan harus dituangkan dalam RPJMD,” ujar Sutjidra
Rancangan awal RPJMD Semesta Berencana Buleleng untuk lima tahun merupakan turunan dari visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari pembahasan tersebut, ada beberapa hal yang perlu ditambah dan diperkuat. Seperti penganggaran untuk program prioritas agar disesuaikan. Kemudian, ada tambahan untuk kebutuhan dasar masyarakat Buleleng yang menjadi prioritas pembangunan Buleleng lima tahun ke depan.
“Tidak ada yang prinsip tapi sudah ada titik temu keselarasan antara legislatif dan eksekutif. Nantinya RPJMD ini juga disahkan oleh DPRD Buleleng,” jelasnya.
RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng ini sudah menyelaraskan antara program nasional, provinsi, dan kabupaten. Termasuk Asta Cita yang merupakan visi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng juga ada delapan program yang sudah selaras dengan program nasional dan provinsi.
“Delapan program itu adalah program di bidang pangan, bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, adat dan budaya, pariwisata, serta UMKM,” kata Sutjidra.
Disinggung mengenai pembangunan Bandara Bali Utara yang sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN, Sutjidra menambahkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng. Hanya saja, rencana tersebut merupakan program nasional. Saat ini fokus di RPJMD adalah program kabupaten yang telah disusun. Prioritas pembangunan Buleleng adalah pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat Kabupaten Buleleng.
“Seperti sekarang pangan, sandang, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Terutama jalan-jalan sebagai akses peningkatan dan kelancaran roda perekonomian di Kabupaten Buleleng,” tandasnya.