KENDARI POS. CO. ID -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) senilai Rp 55 triliun pada 2026. Anggaran tersebut ditujukan bagi para aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS hingga TNI dan Polri.
Hal itu terungkap dalam paparan materi Purbaya di acara Indonesia Economic Outlook yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). "THR ASN/TNI/Polri Rp 55 triliun," tulis materi paparan Purbaya.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari strategi optimalisasi belanja negara untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026. Berdasarkan catatan, anggaran itu naik 10,22 persen dibandingkan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 49 triliun.
Ditanya lebih lanjut, Purbaya mengharapkan THR ASN termasuk TNI/Polri bisa dicairkan mulai awal-awal Ramadan 2026. "Saya nggak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan," imbuh Purbaya.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan THR bagi ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Ketentuan mengenai pencairan THR ASN nantinya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya diterbitkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya dicairkan sekitar H-15 hingga H-10 sebelum lebaran. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Hari Raya Idul Fitri ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026. Bila merujuk pada dua ketentuan tersebut, maka pencairan THR ASN diperkirakan berlangsung pada kisaran 6 hingga 11 Maret 2026.


















































