Tak Pandang Profesi! Petani di Konawe Terseret Kasus Narkoba, Ini Kronologinya

2 days ago 6
Terduga berinisial R alias M (25)

KENDARIPOS.CO.ID - Peredaran narkotika terbukti tidak mengenal usia, jenis kelamin hingga latar belakang profesi. Kali ini, seorang petani diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Konawe Utara. Terduga berinisial R alias M (25), seorang petani asal Desa Andaroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, berhasil diamankan Tim Opsnal saat hendak melakukan transaksi narkoba di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Kamis (5/2/2026) pagi.

Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasdinar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terhadap dugaan transaksi narkotika di wilayah mereka.

“Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Lahimbua sekitar pukul 07.30 Wita. Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, tersangka R tidak dapat mengelak,” ujar Iptu Hasdinar.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,73 gram. Selain itu, turut diamankan tiga sachet plastik kosong yang diduga digunakan untuk memecah paket sabu.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi DT 6074 XX yang digunakan pelaku, satu unit handphone merek Vivo Y12, serta bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sampara ini diduga berperan sebagai pengedar atau perantara dalam transaksi narkoba. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Konawe Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan