PKL di TPI Sodohoa Bakal Diterbitkan, Pemkot Siap Tanggung Sewa Lapak di Pasar Sentral Sebulan

1 week ago 16

KENDARIPOS.CO.ID -- Pemerintah Kota Kendari akan menata parkiran dan menertibkan aktivitas pedagang di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan parah yang kerap menghambat lalu lintas, terutama pada akhir pekan, akibat jual beli dan parkir yang menyebar ke bahu jalan serta median.

Rencana penataan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Selasa (27/1/2026). Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PD Pasar, camat dan lurah setempat, serta sejumlah instansi terkait.

Wakil Wali Kota menegaskan langkah ini bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kita tidak melarang orang berjualan, karena itu adalah kehidupan. Yang kita tertibkan adalah aktivitas yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kepentingan umum. Pemerintah hadir untuk mengatur sekaligus menyiapkan solusi,” tegasnya.

Sebagai solusi relokasi, para pedagang akan diarahkan ke Pasar Sentral Kota Kendari yang masih memiliki lahan lapak kosong. Sebagai bentuk dukungan, Pemkot memberikan kompensasi berupa pembebasan biaya sewa lapak selama satu bulan pertama.

“Kami beri toleransi satu bulan gratis agar pedagang bisa beradaptasi, melakukan promosi, dan menarik kembali pelanggan. Ini seperti strategi promosi usaha baru, agar pelan-pelan pembeli terbiasa ke lokasi yang tertib,” tambah Wakil Wali Kota.

Selain itu, lurah dan camat setempat diminta melakukan pendataan menyeluruh terhadap semua pedagang yang berjualan di median, trotoar, dan bahu jalan kawasan TPI. Data tersebut akan menjadi dasar untuk menyiapkan jumlah lapak yang sesuai agar proses relokasi berjalan lancar tanpa kendala. (lis)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan