Pasca Mantan Menpora, KPK Buka Peluang Periksa Jokowi

1 month ago 65

KENDARIPOS.CO.ID -- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berpeluang memeriksa Joko Widodo (Jokowi). Presiden ke-7 RI Jokowi diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait asal muasal penambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Pemeriksaan Jokowi bisa dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut memeriksa Menpora di Era Jokowi, Dito Ariotedjo, akhir pekan lalu. Dito saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

Terkait kemungkinan pemeiksaan tersebut, KPK memilih tidak mau bernadai-andai. Namun, siapa saja bisa diperiksa tergantung kebutuhan penyidik.

“Terkait dengan pemanggilan saksi, siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Nanti kami akan terus update saksi-saksi siapa saja yang kemudian akan dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo seperti dikutip dari Suaramerdeka.com, Selasa (27/1/2026)

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf ahli Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. KPK ingin terus mendalami asal muasal penambahan kuuota haji sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

Budi mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan saksi tentang asal usul kuota haji. KPK telah memeriksa eks Menpora Dito Ariotedjo. KPK meyakini bahwa Dito tahu akan latar belakang pemberian kuota haji, karena dia ikut mengantar Jokowi dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada Oktober 2023.

“Terkait dengan asal-usul pemberian kuota, hari ini tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dito ya, bahwa asal-usul pemberian kuota ini adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia,” lanjut Budi.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan