Muprov KADIN Sultra VIII: Momentum Menjembatani Ledakan Investasi dan Kesejahteraan Lokal

1 month ago 63

Penulis: Dr. Arsalim (Dosen Pascasarjana MIP dan Program Doktor Unsultra-IPDN)

KENDARIPOS.CO.ID-Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-8 merupakan momentum strategis, dalam menentukan arah kepemimpinan yang akan kembali di nahkodai Anton Timbang dan orientasi kebijakan dunia usaha daerah lima tahun ke depan.

Di tengah percepatan industrialisasi berbasis hilirisasi nikel, forum ini tidak sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang konsolidasi ekonomi daerah.

Sulawesi Tenggara saat ini, menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri pengolahan nikel nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara tahun 2023 atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp176 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,35 persen.

Angka ini menunjukkan, performa ekonomi yang relatif stabil di tengah dinamika global. Namun, pertumbuhan tersebut masih menyisakan tantangan pemerataan manfaat ekonomi.

Investasi besar pada sektor pertambangan dan pengolahan nikel, terkonsentrasi di wilayah daratan Konawe dan Kolaka. Pembangunan smelter serta industri turunan nikel mendorong peningkatan nilai tambah dan membuka lapangan kerja. Pemerintah pusat bahkan menargetkan puluhan smelter beroperasi untuk memperkuat rantai pasok industri baterai kendaraan listrik.

Di satu sisi, kebijakan hilirisasi ini merupakan langkah strategis untuk keluar dari ketergantungan ekspor bahan mentah. Di sisi lain, muncul persoalan struktural seperti keterlibatan pengusaha local dan UMKM dalam rantai pasok industri besar yang masih terbatas, tekanan terhadap lingkungan hidup, kebutuhan energi dan air bersih yang tinggi, serta potensi konflik sosial akibat alih fungsi lahan.

Dalam konteks inilah Muprov KADIN Sultra VIII memiliki relevansi besar. KADIN sebagai wadah resmi dunia usaha harus memainkan peran sebagai jembatan antara kepentingan pengusaha lokal, investor nasional maupun asing, serta pemerintah daerah. KADIN tidak boleh sekadar menjadi forum administratif, tetapi harus bertransformasi menjadi aktor strategis pembangunan ekonomi daerah.

Pertama, KADIN perlu mendorong integrasi pengusaha lokal ke dalam rantai pasok industri smelter. Program penguatan supplier lokal melalui pelatihan standar mutu, sertifikasi, akses pembiayaan, serta kemitraan usaha menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa afirmasi kebijakan, pengusaha lokal berpotensi hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Kedua, KADIN harus memperjuangkan pembangunan infrastruktur pendukung yang berkelanjutan. Industri pengolahan nikel membutuhkan pasokan listrik dan air dalam jumlah besar. Tanpa pengelolaan yang tepat, masyarakat sekitar dapat terdampak. Kemitraan antara pemerintah daerah, PLN, dan pelaku industri harus memastikan distribusi manfaat yang adil.

Ketiga, aspek tata kelola dan transparansi investasi perlu menjadi perhatian utama. Isu lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus dikelola secara terukur dan akuntabel. Pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG) harus menjadi standar dalam praktik bisnis di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, data demografi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Sulawesi Tenggara pada 2023 mencapai sekitar 1,39 juta jiwa. Struktur usia produktif yang besar merupakan peluang bonus demografi. Namun, tanpa kebijakan pelatihan dan peningkatan keterampilan yang terarah, tenaga kerja lokal bisa kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.

Muprov KADIN Sultra VIII juga menjadi arena konsolidasi kepemimpinan. Kepemimpinan yang visioner, berintegritas, dan memiliki jaringan luas untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Politik organisasi hendaknya diarahkan pada penguatan kelembagaan, bukan sekadar kontestasi kekuasaan.

Ke depan, KADIN Sultra perlu menyusun roadmap ekonomi daerah yang selaras dengan visi pembangunan nasional, namun tetap menekankan karakteristik lokal. Diversifikasi ekonomi di luar sektor pertambangan juga harus menjadi agenda penting agar daerah tidak terjebak pada ketergantungan komoditas.

Muprov ini pada akhirnya harus dimaknai sebagai titik tolak transformasi kelembagaan. Ledakan investasi harus dikawal agar menghasilkan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan. Jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, KADIN Sultra dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. (*)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan