Bali Tribune / MENINJAU - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, bersama sejumlah warga saat meninjau kondisi Lapangan Penebel.
balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.
Kondisi lapangan yang terbengkalai ini sempat viral di media sosial setelah memicu beragam keluhan dari masyarakat di Kecamatan Penebel. Menindaklanjuti keresahan warga, Arnawa kemudian turun langsung ke lokasi bersama Camat Penebel untuk mengecek sejumlah fasilitas umum yang pengerjaannya baru tuntas sekitar dua tahun lalu.
Arnawa mengaku prihatin melihat penataan yang memakan biaya besar tersebut dibiarkan tanpa adanya langkah pemeliharaan berkala dari pemerintah daerah. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, ia menyoroti volume dan kualitas pekerjaan yang kini terlihat sia-sia karena tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. "Biaya Rp 2,2 miliar, namun ketika melihat pekerjaannya, volume dan kondisinya. Habis dikerjakan namun dibiarkan begitu saja alias tidak dilakukan pemeliharaan oleh Pemkab Tabanan," ungkap Arnawa pada Kamis (21/5/2026).
Politisi PDIP asal Penebel ini menekankan bahwa membangun infrastruktur seharusnya dibarengi dengan tanggung jawab perawatan agar manfaatnya berkelanjutan. Ia khawatir pola pembiaran seperti ini juga terjadi pada proyek-proyek penataan di kecamatan lainnya setelah selesai dikerjakan. "Jangan hanya bisa membangun, tapi tidak dilakukan pemeliharaan. Ini harapan saya bagaimana Pemkab Tabanan yang melakukan pembangunan pada seluruh kabupaten di Tabanan juga diperhatikan sisi pemeliharaannya," tegasnya.
Karena itu, ia mendesak organisasi perangkat daerah atau OPD terkait untuk segera memberikan atensi terhadap setiap fasilitas umum yang sudah berdiri di atas aset daerah. Pihaknya berharap pemerintah daerah tidak sekadar mengejar ketuntasan pembangunan tanpa memikirkan aspek fungsional jangka panjang bagi warga. "Kami berharap kepada OPD terkait dalam hal ini pemerintah daerah untuk memperhatikan setiap bangunan khsusus fasilitas umum yang sudah terbangun maka harus dilakukan peliharaan," tandasnya.
















































