Warga Anggoya Dapat Satu Unit Rumah dari Grand Prize Undian Maxel-Walikota Kendari Saksikan Penyerahan Hadiah
KENDARIPOS.CO.ID -- Rona bahagia nampak dari wajah Husni. Warga Anggoeya Kota Kendari ini baru saja ketiban rezeki nomplok. Ia berhasil menang undian grand prize Maxcell Kendari berupa sebuah unit rumah di Kompleks Perumahan Madina City Square.
Kamis (5/2/2026), hadiah rumah itu diserahkan Owner PT Swarna Dwipa Property Roni Sianturi dan disaksikan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Siska menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mempermudah akses kepemilikan rumah.
"Tempat tinggal adalah kebutuhan utama. Kami berharap seluruh pengembangan perumahan di Kendari berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Wali Kota menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang terhadap perizinan dan penyediaan fasilitas umum, dengan Satgas Investasi Kota Kendari akan memastikan tidak ada perumahan yang dibangun tanpa fasilitas lengkap atau melanggar aturan.
CEO PT Swarna Dwipa Property Roni Sianturi, mengucapkan apresiasi kepada Maxcell yang tahun kedua berturut-turut mempercayakan hadiah utama kepada perusahaannya.
"Kami berharap rumah ini menjadi berkah bagi pemenang dan menginspirasi masyarakat lain," katanya.
Sementara itu, GM Maxcell Kendari, Randi Natanael, menekankan bahwa kegiatan undian ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan loyal dan masyarakat. Maxcell hadir untuk mendukung kebutuhan masyarakat mulai dari perlengkapan rumah tangga hingga pembangunan perumahan.


















































