Dikunjungi Bupati Mubar, Ibu Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Berharap Terlapor Segera Diproses Hukum

1 month ago 69

Kendaripos.co.id — Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Darwin terus mengali kebenaran informasi perkara dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlasin As Saniy Mubar. Setelah kemarin mendatangi Ponpes, sore tadi, La Ode Darwin mengujungi salah satu rumah korban inisial SR dan melakukan komunikasi secara langsung dengan korban beserta keluarganya.

Kedatangan orang nomor satu di Mubar itu memberi secercah harapan baru bagi keluarga korban agar perkara tersebut segera diselesaikan dengan terang benderang. Keluarga korban berharap laporan polisi atas pelecehan seksual yang dialami korban yang diduga dilakukan oleh pimpina Ponpes Darul Mukhlasin As Saniy, Ustadz JM dapat ditangani secara profesional dan terlapor segera diproses hukum.

"Saya berharap perkara ini bisa diselesaikan dengan cepat. Bila ustadz itu terbukti bersalah maka saya berharap segera diproses hukum," kata Ibu SR, Hasdina saat ditemui di kediamannya Selasa (27/1).

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan JM telah dilaporkan korban SR sebanyak dua kali. Hanya saja pada laporan pertama, korban SR dilaporkan balik oleh pihak pesantren atas tuduhan pencemaran nama baik. "Makanya saya berharap kali ini semuanya bisa terang benderang. Persoalan ini bisa diurus dengan baik dan anak saya bisa kembali nama baiknya. Karena anak saya ini dulu dilaporkan juga oleh pihak pondok dengan tuduhan pencemaran nama baik pondok," jalas Hasdina.

Sementara itu, Bupati Mubar, La Ode Darwin mengungkapkan bahwa dirinya telah menemui korban SR dan orang tuaanya. Dari pertemuan itu SR menceritakan seluruh kronologis kejadian pelecehan seksual yang dialaminya. "Jadi, versi yang bersangkutan (korban) mengaku bahwa apa yang dia laporkan itu benar. Informasi dari korban kejadiannya sejak 2023 dan ada beberapa kejadian. Yang jelas menurut versi korban terjadi pelecehan," ucapnya.

"Tetapi kemarin saya juga sudah melakukan kunjungan ke pesantren dan versinya mereka (Ustadz JM) juga tidak salah. Tentu ini adalah dua keterangan yang berbeda dan kita juga tidak bisa langsung membenarkan bahwa korban ini betul dan pesantren juga benar. Jadi, pada prinsipnya kita menunggu penyelidikan yang dilakukan Polres Muna terhadap laporan yang dilakukan oleh korban," sambung Mubar satu itu.

Lanjut Bupati, selain untuk mendengarkan langsung cerita dari korban atas dugaan perlakuan tidak senonoh yang dialami, kahadirannya juga bertujuan untuk melihat langsung kondisi psikologis korban. "Saya lihat kondisi psikologisnya agak tergangu. Makanya ini menjadi perhatian serius kita dari Pemda untuk melakukan pendampingan langsung. Saya sudah minta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan langsung jangan sampai ada intervensi dari pihak-pihak lain yang menginginkan perkara ini untuk tidak lanjut," terangnya.

Ketua DPD I Golkar Sultra itu menambahkan bahwa saat ini pihaknya menyerahkan penyelesaian perkara itu ke rana hukum. Pihaknya meminta agar pesoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara profesional. "Kesimpulan dari perkara ini adalah kita menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Muna dan seperti apa hasilnya harus kita terima bersama. Kalau pesantren (ustadz JM) yang terbukti bersalah, maka harus menanggung konsekuensinya dan jika laporan korban tidak benar, maka harus melakukan klarifikasi," pungkasnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan