balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang.
Akibat kejadian brutal tersebut, korban dilaporkan menderita luka bakar hingga berkisar 40 hingga 70 persen. Saat dievakuasi ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Karangasem, tim medis bergerak cepat memberikan penanganan darurat dengan membersihkan luka dan membalut seluruh tubuh korban dengan perban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan berat ini terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Pihak keluarga menjelaskan bahwa korban sudah beberapa hari tidak bekerja dan terbaring sakit di rumahnya. Hal itulah yang membuat korban belum sempat menyetorkan uang hasil operasional truk kepada pelaku.
Secara tiba-tiba, pelaku datang ke rumah korban dan langsung merangsek masuk ke dalam kamarnya. Tanpa diduga oleh pihak keluarga yang berada di luar rumah, pelaku yang emosional diduga langsung menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh korban yang sedang terbaring lemas, lalu menyulutnya dengan api. Kobaran api tersebut tidak hanya membakar tubuh korban, tetapi juga menghanguskan seisi kamar tidur.
“Kami tidak mengetahui pasti kronologi awalnya di dalam kamar. Kemungkinan mereka sempat terlibat cekcok, atau pelaku langsung menyiramkan bensin saat korban sedang tidur lalu menyalakan api,” ungkap I Kadek Kertiasa, salah satu kerabat korban saat ditemui di UGD RSUD Karangasem.
Melihat kepulan asap dan kobaran api, tetangga sekitar langsung berhamburan untuk memadamkan api yang nyaris melalap seluruh bangunan rumah. Warga kemudian menyelamatkan korban dan langsung melarikannya ke Puskesmas Selat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Karangasem. Karena kondisi luka bakar yang sangat parah, korban akhirnya dirujuk kembali ke RSUP Prof. Ngoerah di Denpasar untuk mendapatkan perawatan intensif.
Di sisi lain, jajaran Polsek Selat yang menerima laporan tersebut bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan, memasang garis polisi di kamar korban, melakukan olah TKP, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Selat untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban saat ini dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah. Motif sementara, pelaku marah karena uang setoran yang belum dibayarkan oleh korban," tegas Kapolsek Selat, AKP Ida Bagus Astawa.
Atas perbuatan kejinya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Selat dan bersiap menghadapi proses hukum selanjutnya.

















































